JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman tidak menampik bahwa kasus-kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di lingkungan industri dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sektor industri.
Oleh karena itu, GAPMMI menganggap penyusunan pedoman aktivitas industri di sektor pangan sangat penting.
“Kami memandang panduan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik kepada industri, di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: DANA Resmi Jadi Mitra Program Kartu Prakerja
Sementara itu, Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian telah menyusun buku yang bertajuk Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Tujuannya agar bisa menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksinya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, dalam era adaptasi kebiasaan baru saat ini, tantangan terbesar bagi sektor industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan kasus baru Covid-19.
Dengan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik dan lingkungan tempat tinggal pegawai, diharapkan industri dapat tetap beroperasi sehingga mampu tumbuh sesuai prediksi.
Baca juga: Cerita Pengusaha Sate Taichan Terpukul Corona, Kini Butuh Modal untuk Bangkit
Lebih lanjut kata Dody, pedoman-pedoman yang telah dikeluarkan bagi dunia industri dalam menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19 masih bersifat umum, sehingga diperlukan pedoman teknis yang spesifik dan implementatif, khususnya bagi industri makanan dan minuman.
“Sehingga, BBIA Kemenperin menyusun Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam industri pangan, dengan masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI),” katanya.
Panduan AKB meliputi hal-hal penting yang perlu disiapkan dan diimplemetasikan oleh industri pangan. Misalnya, pembentukan gugus tugas Covid-19, pelaksanaan protokol kesehatan, penyediaan fasilitas, kebersihan diri para karyawan, sanitasi lingkungan kerja pada masa pandemik, yang disusun mengikuti alur proses di industri.
“Buku panduan ini juga berisi penanganan limbah Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker yang saat ini banyak digunakan di industri,” ujarnya.
Baca juga: Ini Jadwal Pencairan Hibah Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.