Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Bakal Realokasi Belanja Pegawai Rp 84,4 Miliar

Kompas.com - 27/08/2020, 22:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 84,4 miliar untuk kegiatan yang mendukung penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Upaya itu juga sekaligus dalam rangka percepatan penyerapan anggaran Kemenperin tahun 2020 yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) Bidang Perekonomian.

“Dari prognosa, terdapat sekitar Rp 84,4 miliar yang bersumber dari anggaran belanja pegawai yang tidak terserap. Angka tersebut bisa direalokasikan untuk program lain selama mendapat izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Erick Thohir Sebut Biaya Tes Corona Pakai Laser Lebih Murah dari Rapid Test

Anggaran belanja pegawai yang tidak terserap antara lain dari pos tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan kepada Pejabat Eselon I dan Eselon II dan tunjangan kinerja gaji ke-13.

Selain itu ada juga anggaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 yang semula diusulkan 2.000 orang oleh Kemenperin, namun hanya disetujui sebanyak 400 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) 400 orang.

Kemenperin juga mendapat masukan dari Komisi VI DPR RI saat rapat kerja agar realokasi anggaran dari belanja pegawai tersebut difokuskan untuk penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) terutama yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Erick Thohir Perkirakan Harga Vaksin Covid-19 Rp 440.000 Per Orang

Rencana realokasi anggaran yang dipaparkan oleh Menperin diharapkan dapat mengoptimalkan realisasi anggaran Kemenperin tahun 2020. Dari prognosa yang dilakukan, penyerapan anggaran Kemenperin di tahun 2020 akan berkisar pada 92,31 persen dengan proyeksi sisa anggaran sampai 31 Desember 2020 sekitar Rp 161,73 miliar.

Menanggapi usulan Kemenperin, Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp 84,44 miliar tersebut.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga mengapresiasi Kemenperin terkait realisasi Anggaran Tahun 2020 per 24 Agustus 2020, sebesar Rp 989,6 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp 2,09 triliun atau sebesar 47,19 persen.

Baca juga: Dampak Covid-19, Sri Mulyani Sebut Indonesia Punya Pengalaman untuk Atasi Krisis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+