Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Sudah Capai Rp 857 Triliun

Kompas.com - 02/09/2020, 14:08 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, realisasi restrukturisasi perbankan mencapai Rp 857 triliun. Angka tersebut berdasarkan realisasi per 18 Agustus 2020 dari 100 bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, restrukturisasi kredit tersebut disalurkan kepada 7,18 juta debitur yang terdiri dari 5,76 juta debitur UMKM dan 1,42 juta debitur non UMKM.

"Jumlah tersebu di perbankan untuk UMKM Rp 354,26 triliun dengan jumlah 5,6 juta debitur dan non UMKM jumlah yang direstrukturisasi Rp 502,47 triliun dengan jumlah 1,4 juta debitur," jelas Wimboh ketika memberikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: BRI Telah Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 182,8 Triliun

Total realisasi dari restrukturisasi kredit tersebut sekitar 62,17 persen dari keseluruhan potensi restrukturisasi kredit perbankan yang mencapai Rp 1.378,4 triliun. Secara keseluruhan, terdapat 102 bank yang menurut OJK berpotensi untuk memberikan restrukturisasi.

Rinciannya, untuk debitur UMKM, sebanyak 12,55 juta orang debitur yang berpotensi mendapatkan restrukturisasi dengan total nilai mencapai Rp 564,7 triliun. Sedangkan untuk non UMKM sebanyak 2,65 juta debitur dengan nilai mencapai Rp 813,7 triliun.

"Sekarang ini mulai kita minta industri perbankan untuk menawarkan debitur-debitur yang direstrukturisasi tersebut untuk bangun dan apabila diperlukan memberikan kredit modal kerja dengan insentif dari Kemenkeu," jelas Wimboh.

Dengan demikian, harapannya bulan depan hingga akhir tahun, pertumbuhan kredit bisa kembali bangkit.

Pasalnya, pada bulan Juli lalu pertumbuhan kredit masih di kisaran 1,53 persen. Meski angka tersebut membaik jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang sebesar 1,4 persen.

Adapun realisasi restrukturisasi kredit dari perusahaan pembiayaan hingga 26 Agustus mencapai 176,33 triliun. Data tersebut didapatkan dari 182 perusahaan pembiayaan dengan jumlah debitur 4,52 juta.

Untuk lembaga keuangan mikro (LKM), data terakhir menunjukkan ada 32 LKM dengan nilai restrukturisasi Rp 20,79 miliar, sementara bank wakaf mikro, ada 13 bank wakaf mikro dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp 1,73 miliar.

Baca juga: Pemerintah Kaji Restrukturisasi 10 BUMN dengan Ekuitas Negatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com