Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef: Pemerintah Harus Segera Atasi Impor Baja Ilegal

Kompas.com - 05/09/2020, 20:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian Perindustrian diminta turun tangan mencegah impor baja ilegal berkualitas rendah yang dapat merugikan industri baja nasional.

"Kebijakan pemerintah membuka keran impor baja, justru dimanfaatkan oleh para pemburu rente untuk mencari keuntungan dengan mendatangkan baja murah dan juga penyelewengan lainnya yang merugikan industri nasional," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati seperti dikutip dari Antaranews, Sabtu (5/9/2020).

Belakangan produk baja impor yang dilabeli standar nasional Indonesia (SNI) marak beredar yang ditengarai dilakukan oleh pengusaha baja dalam negeri.

Baca juga: Baja Impor dengan SNI Palsu Bisa Ganggu Proyek Infrastruktur Nasional

Baja dengan kualitas yang buruk bisa dengan mudah masuk melalui kawasan berikat yang ada di Indonesia karena pengawasan yang lemah.

"Ini tidak bisa dibiarkan karena banyak baja impor kemudian diberikan logo SNI dalam rangka mengelabui regulasi di Indonesia. Baja impor dengan kualitas rendah itu bisa memengaruhi pembangunan infrastruktur yang sedang dikebut pemerintah," ujar Enny.

Keluhan atas beredarnya baja impor dengan SNI palsu itu juga disampaikan Sekjen BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa, yang sering mendapatkan laporan dari pelaku usaha di daerah bahwa baja asal Thailand banyak beredar di pasar.

"Kehadiran baja impor dengan SNI palsu itu bukan saja merugikan pengusaha karena kualitasnya buruk, namun juga merugikan pelaku usaha baja dalam negeri," kata Enny. 

Baca juga: Turun, Harga Gas untuk Industri Keramik dan Baja di Jawa Timur

Namun, Andi tidak menampik bahwa praktik curang itu juga bisa saja dilakukan oleh produsen baja lokal yang ingin mencari untung tanpa perlu melakukan produksi.

Baru-baru ini terungkap kasus dugaan manipulasi produk baja lokal dengan kedok impor dari Thailand.

Baja impor itu ditempel SNI sehingga terkesan sebagai produk PT Gunung Inti Sempurna (GIS) atau merupakan produk (lokal) yang lolos SNI.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk salah seorang direktur GIS dan telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik GIS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com