Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Negara di Dunia yang Melegalkan Perdagangan Ganja

Kompas.com - 08/09/2020, 16:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Ganja yang dalam bahasa latin dikenal dengan Cannabis sativa dikategorikan sebagai barang narkotika di Indonesia. Siapa pun yang memperdagangkan atau menyimpan ganja, bisa dipidanakan.

Namun demikian, sejumlah negara di dunia melegalkan ganja. Sebagian besar ganja tersebut telah diekstrak dalam bentuk cannabidiol atau disingkat CBD.

Melansir Forbes, Selasa (8/9/2020), pelegalan ganja sebagai komoditas untuk obat-obatan sebenarnya sudah dilakukan beberapa negara.

Penjualan ganja dari tahun ke tahun bahkan terus meningkat. Bahkan kenaikan permintaan ganja dari pasar global, membuat persaingannya semakin tak sehat lantaran banyak pemain yang terjun di bisnis ini setelah ganja dilegalkan.

Baca juga: Kementan Jelaskan Aturan Budidaya Ganja Jadi Tanaman Obat

Kyle Detwiler, Chief Executive Clever Leaves, mengatakan negara-negara seperti Portugal dan Kolombia jadi deretan negara pertama yang melegalkan ganja dan saling bersaing berupaya mendominasi pasar ganja di dunia dalam waktu singkat.

Clever Leaves sendiri merupakan sebuah badan yang mengelola dan memiliki fasilitas budidaya dan ekstraksi ganja di enam negara.

Menurutnya, masuknya kedua negara pada perdagangan ganja secara legal mendorong negara lain maupun investor global ikut terjun ke dalam bisnis bernilai triliunan rupiah ini. Negara lain yang sudah melegalkan budidaya ganja adalah Uruguay.

"Memang ada sedikit keraguan bahwa perluasan pasar ganja di Eropa bisa menarik peluang investasi," ujar Detwiller.

Baca juga: Gara-gara Ladang Ganja di Aceh, Buwas Terinspirasi Berbisnis Kopi

Dikutip dari The Extract, berikut daftar negara-negara yang melegalkan perdagangan ganja:

Eropa

  • Bulgaria
  • Kroasia
  • Cyprus
  • Republik Ceko
  • Estonia
  • Prancis
  • Yunani
  • Hungaria
  • Irlandia
  • Italia
  • Latvia
  • Lituania
  • Belanda
  • Norwegia
  • Polandia
  • Rumania
  • Swedia
  • Spanyol
  • Slovenia
  • Swiss
  • Ukraina
  • Inggris
  • Austria (harus dengan resep dokter)
  • Belgia (harus dengan resep dokter)
  • Finlandia (harus dengan resep dokter)
  • Jerman (harus dengan resep dokter)
  • Malta (harus dengan resep dokter)
  • Portugal (harus dengan resep dokter)

Amerika Selatan

  • Argentina (harus dengan resep dokter)
  • Brasil (harus dengan resep dokter)
  • Chile
  • Kolombia
  • Ekuador
  • Peru
  • Paraguay (harus dengan resep dokter)
  • Uruguay

Baca juga: Ganja Sempat Menjadi Komoditas Binaan Tanaman Obat, Bagaimana Penjelasannya?

Amerika Utara dan Amerika Tengah

  • Amerika Serikat (legal hanya di beberapa negara bagian)
  • Meksiko

Afrika

  • Afrika Selatan
  • Zimbagwe (harus dengan resep dokter)
  • Leshoto (harus dengan resep dokter)

Asia

  • Israel
  • Turki

Pasifik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com