JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diberlakukan Senin (14/9/2020) depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun telah menyiapkan posko untuk menerima laporan kasus terkait PSBB.
"Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka Posko K3 Corona dan Portal Sistem Pelayanan K3 (Teman K3) yang dapat menjadi media informasi dan untuk memfasilitasi pengusaha, pekerja/buruh dalam melaporkan kasus-kasus terkait pelaksanaan PSBB maupun hal-hal lainnya dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja," katanya kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Jelang PSBB Total di Jakarta, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman
Di sisi lain, Kemnaker pun juga telah menyiapkan sejumlah regulasi yang harus dipatuhi oleh para perusahaan, industri, dan perkantoran.
"Kemnaker telah mengeluarkan berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja. Surat Edaran (SE) Menaker No. M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19," ujarnya.
Kemudian, SE Menaker Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.
Hingga regulasi Kepdirjen Binwasnaker dan K3 Nomor 5/77/HM.01/VII/2020 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Usaha Kecil dan Menengah
Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Insentif Pajak
Selain itu, Kemnaker juga berupaya melakukan berbagai cara untuk mencegah penyebaran covid di perusahaan atau perkantoran melalui berbagai kegiatan promosi.
"Seperti promosi perilaku hidup bersih dan sehat di perusahaan. Penerapan hygiene dan sanitasi perusahaan. Pemeriksaan suhu tubuh pada pekerja dan tamu, physical distancing, penggunaan APD," ujar Ida.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.