Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Freelance vs Full Time, Kamu Pilih Mana?

Kompas.com - 13/09/2020, 15:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Dalam perjalanan karier seseorang, ada kalanya menemui jalan bercabang. Pikiran apakah ingin menjadi seorang pekerja lepas (freelance) atau bekerja penuh waktu (full time).

Dilema ini terkadang membuat perang batin. Di satu sisi, enak jadi freelance. Tidak terikat waktu. Tapi penghasilannya cuma kalau lagi ada orderan atau panggilan kerja.

Sementara bekerja penuh waktu, misalnya di kantoran, terikat sekali oleh waktu. Jam kerja pukul 8 atau 9 pagi, pulang jam 5 sore. Tapi gaji sudah pasti setiap bulan.

Baca juga: Freelancer Lebih Sulit Atur Keuangan? Coba Dulu Cara Ini

Sebetulnya baik menjadi freelance maupun full time punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kamu dapat memutuskan pilihan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Jam kerja

Seperti yang sudah dijelaskan sedikit di atas, antara freelance dan pekerja full time memiliki jam kerja berbeda. Lebih fleksibel jika kamu menjalani pekerjaan sebagai freelance. Suka-suka kamu jam kerjanya.

Biasanya klien yang merekrut seseorang freelance akan memberikan target pekerjaan dalam sehari, seminggu, atau sebulan. Kamu tidak perlu datang ke kantor, cukup bekerja dari rumah atau manapun.

Mau kerja jam berapa saja dan caranya bagaimana tidak masalah. Yang penting target atau deadline terpenuhi. Kamu punya banyak waktu untuk liburan di hari kerja. Misalnya mau liburan di hari Senin-Jumat tidak ada yang memarahi, tidak perlu ambil cuti. Bahkan bisa memanfaatkan waktu liburan sambil kerja.

Sedangkan pekerja full time, tidak boleh seenaknya. Harus ikut aturan kantor, bekerja minimal 8 jam sehari. Dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Kehadiran tersebut menjadi penting, bahkan poin penilaian kinerja karyawan.

Jika sering telat, konsekuensinya bisa diberi teguran ataupun surat peringatan. Mau liburan harus nunggu di weekend atau hari libur nasional. Di weekdays, boleh saja jalan-jalan. Asal mengajukan cuti tahunan.

2. Penghasilan yang diterima

Kalau menjadi pekerja full time, gaji kan sudah jelas. Diterima setiap bulan dengan besaran yang sama. Kecuali ada kenaikan gaji. Rinciannya ada gaji pokok, uang makan, uang transport. Ada juga tunjangan kinerja. Setiap tahun mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus.

Sementara penghasilan freelance tidak tentu. Tergantung jumlah project atau pekerjaan yang diambil. Contohnya project tulisan artikel. Sebulan sanggup mengerjakan 40 artikel. Fee-nya Rp 50 ribu per artikel, berarti dalam sebulan mengantongi Rp 2 juta.

Itu kalau lagi ada project ya. Jika tidak ada, berarti ya tidak ada pemasukan sama sekali. Tapi bila kamu mendapat project lebih banyak, penghasilan yang diperoleh pun bisa jauh lebih besar dibanding bekerja full time.

Baca Juga: Selain Mahir Kelola Finansial, ini 6 Tips Sukses Kerja di Bank

3. Fleksibilitas pekerjaan

Jadi freelance, enaknya bisa mengambil banyak pekerjaan sekaligus. Bekerja tidak hanya untuk satu orang atau perusahaan atau klien, tapi dua atau lebih meski dengan bidang pekerjaan yang sama. Misalnya untuk klien A, menerima project tulisan 40 artikel per bulan. Lalu klien B sebanyak 20 artikel per bulan. Klien C sebanyak 10 artikel.

Sedangkan pekerja full time biasanya tidak boleh bekerja di perusahaan lain. Apalagi di bidang yang sama. Gerakmu dibatasi. Kecuali kamu punya pekerjaan sampingan menjadi wirausaha, seperti jualan online, dan lainnya.

4. Tekanan dari bos

Bekerja sebagai freelance maupun full time sama-sama punya tekanan. Bedanya, kalau full time, diawasi langsung oleh si bos. Sedangkan freelance, tekanan hanya datang dari permintaan klien. Karakter klien kan beda-beda, ada yang banyak maunya, ada yang sepenuhnya percaya pada freelance.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com