Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Info dari Kepala BKN, Setiap Tahun Selalu Ada Calo CPNS

Kompas.com - 18/09/2020, 19:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sebelumnya, penipuan berdalih pengangkatan CPNS kembali terjadi. Kali ini, ada 55 orang menjadi korban penipuan dan telah mentransfer uang sebesar Rp 3,8 miliar kepada oknum yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Kronologisnya bermula dari pesan singkat Whatsapp. Oknum tersebut menyampaikan kepada korban sebagai peserta CPNS bahwa seolah-olah pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada 9 Desember 2019 lalu, yang bertempat di kantor departemen atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus.

Peserta lantas diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam dengan membawa nomor register.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Larangan-larangan Dalam Bersepeda, Adakah Sanksinya?

Sementara peserta yang belum mendapatkan nomor register harus membawa tanda pengenal. Peserta yang mendapatkan nomor register adalah peserta seleksi tahun 2018. Bahkan oknum memberikan penjelasan bahwa usulan dari pemerintah daerah seringkali bermasalah dengan nomor register.

Selain itu, masih satu rangkaian dari kasus penipuan tersebut, juga ditemukan bukti bahwa terdapat surat palsu yang seolah-olah ditandatangani Menteri PANRB. Di dalam surat palsu tersebut, dijelaskan bahwa menindaklanjuti hasil rapat 26-27 Oktober 2019, para menteri telah menyepakati bahwa jadwal pembagian SKB diputuskan Kamis, 31 Oktober 2019.

Dalam surat palsu itu juga tertulis Menteri PANRB menegaskan kepada seluruh peserta dan orang tua peserta bahwa program CPNS tersebut legal dan bukan penipuan serta hal tersebut menjadi tanggung jawab Menteri PANRB.

Baca juga: Menteri Tjahjo: Rekrutmen CPNS Semua Transparan, Contohnya Putri Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com