Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati, utamanya di masa pandemi Covid-19 saat pinjol ilegal makin bermunculan memanfaatkan kesulitan masyarakat.
Sebelum melakukan pinjaman, masyarakat bisa berkonsultasi ataupun bertanya kepada OJK mengenai pinjol ataupun tawaran investasi yang beredar ke Kontak OJK 157, WA 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
"Fintech lending dan tawaran investasi ilegal ini hanya bikin rugi dan bukanlah solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Erick Thohir: Bantuan Kuota Internet untuk Jaga Kualitas SDM di Masa Pandemi Covid-19
Berikut ini daftar 126 pinjol ilegal yang diberhentikan SWI pada September 2020. Di antaranya Ada Rupiah, Bangun Dana, Biru Money, Brocash, Burung Biru, Cashcashnow, Cash Now, Cash Pro, Cash Waktu-Pinjaman Tanpa Jaminan Kredit, CashTree, Crazy Coin, dan Danabaik.
Kemudian, Dana Cepat, Dana Kilat, Dana Kilat, Dana Now, Dana Rakyat, Dana Toko, Dab Col, Dompet Cepat, Dompet Darurat, Duit Go, Fulus, Gudang Dana, Hadiah Ajaib, dan Happy Hour.
Selanjutnya, Happy Tree, HiUang, Hujan Manis, Jubah Kita, Kdompet, Kami Rupiah, Kantong Ajaib, KasSaya, Koinku, Kredit Berkah, Kredit One, kredit tunai, KSP kredit tunai, KSP Kisah Toko, Kumpulan Koin, KSP Kunci Dana, Kunci Dana, Loan Kilat, Mas Prioritas, Mas Prioritas X,Mas Prioritas DD X, Mas Prioritas Dc, dan Mitra Pedagang.
Lalu, Mitra Usaha, Modal Gebyar, Modal Pembantu, Modal Tunai, Modal Usaha Cepat, Nagari Mobile, Nusa Tunai, Pemata VIP, Permata Beta, Pinjam Rapi, PinjamPro, Pinjam Pro, Pinjaman Bintang, Pinjaman Doku, Pinjaman Komodo, Pinjaman Pro, Pinjaman Sekejap, PinjamKu, Pintu Kaya, Pohon Koin, Pro Kredit, Pulau Bahagia, Pundi Mutakhir, Rezeki Emas, dan Rupiah Now.
Terakhir, Rupiah Raksasa, Rupiah U.ang, Tokovips, Tunai Cepat, Tunai Pro, Tunasku, Uang Cepat, Uang Dana, Uang Rodi, Uang Yuk, Pinjaman, Bunny, Permata Vnet 2020, Bungapay, Multipoin, Hujan Manis, HUJAN, Dompet Gajah, Dana Jaya, Woori Kredit, dan Worti Kredit.
Baca juga: Klaim Asuransi Terkait Covid-19 Mencapai Rp 216 Miliar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.