Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prototipe Pembayaran Aset Kripto Via Kliring Diuji Coba

Kompas.com - 28/09/2020, 18:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform jual beli aset kripto Indodax menerapkan pilot project pembayaran via kliring agar transaksi aset kripto di Indonesia lebih aman.

Dalam hal ini, Indodax bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, pihaknya menjadi perusahaan pertama yang menerapkan skema ini. Menurutnya, keamanan transaksi merupakan hal yang paling utama di Indodax.

Baca juga: Ada Pandemi, Harga Aset Kripto Ethereum Melonjak Hampir 200 Persen

"Pilot project ini penting untuk membantu meningkatkan aset member yang ada di Indodax. Dengan diterpkannya skema ini, aset yang tersimpan di Indodax menjadi makin transparan," kata Oscar dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

Oscar mengatakan, KBI sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi. Lembaga kliring melakukan fungsi Delivery versus Payment (DvP).

Dia menjelaskan, KBI sebagai gateway semua aktivitas pembayaran atau transaksi seperti deposit dan withdraw. Uang para member Indodax dalam proyek prototipe ini akan disimpan di bank kustodian.

Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka.

Baca juga: Aset Kripto Senilai Rp 739,2 Triliun Kabur dari China, Ada Apa?

Nantinya segala transaksi aset kripto yang terjadi, harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka, proses pengecekan mencakup kesesuaian dana pemilik aset kripto, catatan perpindahan dana pada sistem pedagang fisik aset kripto, dan nominal yang tercatat pada tempat penyimpanan aset kripto.

Oscar memandang, keamanan transaksi menjadi salah satu daya tarik kepada calon investor baru. Saat ini, ada tren diversifikasi atau peralihan investasi ke bitcoin yang merupakan aset safe haven di masa pandemi ini.

“Permintaan bitcoin dan aset kripto semakin tinggi. Maka, kita juga perlu meningkatkan terus fasilitas keamanan yang berhubungan aset member di Indodax,” jelas Oscar. 

 

Sementara itu, Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai salah satu Self Regulation Organization, KBI Berfungsi sebagai lembaga Kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

KBI bertugas untuk menentukan hak dan kewajiban dari transaksi yang dilakukan di bursa berjangka.

"Kita bersinergi bersama perusahaan berjangka seperti Indodax demi menciptakan iklim aset kripto di Indonesia menjadi lebih baik. Dalam hal ini adalah transaksi yang aman dengan skema kliring," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com