Pajak yang dimaksud Maulana, di antaranya PBB, pajak reklame, hingga pajak kendaraan. Di mana sepanjang lebih 6 bulan pandemi berlangsung, pemerintah daerah disebut belum memberikan relaksasi.
Padahal, kata dia, kesulitan finansial dihadapi pengusaha bukan karena kesalahan dalam mengelola bisnis, melainkan karena bisnis tak bisa berjalan akibat pembatasan yang dilakukan pemerintah. Oleh sebab itu, sangat penting untuk pemerintah memberikan keringanan.
"Pemerintah daerah cuma memutuskan melakukan PSBB tapi tidak pernah mempertimbangkan relaksasi terhadap pungutan-pungutan yang mereka lakukan. Ini yang jadi permasalahan sekarang," imbuhnya.
Senada, Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) juga meminta relaksasi pajak. Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin mengatakan, penutupan bioskop selama berbulan-bulan tentu menjadi pukulan hebat bagi para pengusaha dan menimbulkan kerugian besar.
Baca juga: Tertekan Pandemi, Pengusaha Mal Minta Keringanan Pajak Sewa hingga Pajak Parkir
Oleh sebab itu, bila nantinya bioskop diizinkan beroperasi kembali, ia berharap pemerintah bisa memberikan keringanan pajak hiburan. Ini guna memberikan ruang bagi para pengusaha untuk bisa 'bernafas' memulihkan kondisi bisnisnya.
"Kami minta bebaskan pajak hiburan 1 tahun, kan ada pajak hiburan untuk pendapatan asli daerah, itu saja dulu bebaskan 1 tahun," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).
Djonny menyakini, dengan keringanan pajak tersebut maka akan membantu percepatan pemulihan industri kreatif ini.
"Lumayanlah (membantu). Jadi ini supaya kami bisa pemulihan dulu, makannya satu tahun berikan kesempatan untuk recovery," pintanya.
Baca juga: Curhat Pengusaha Restoran Saat PSBB: Tak Ada Pembeli hingga Bahan Baku Terancam Busuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.