Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19 Picu Ketidakpastian, Tetap Siapkan Dana Pensiun

Kompas.com - 29/09/2020, 13:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Investasi dana pensiun tumbuh di tengah pandemi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan investasi dana pensiun di masa pandemi terus mengalami peningkatan. Pada Juli 2020 investasi dana pensiun tumbuh 3,33 persen secara tahunan atau year on year (yoy), yakni Rp 282,74 triliun.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Rp 278,7 triliun pada Juni 2020 dan Rp 274,8 triliun pada Mei 2020.

Menurut Staf Ahli OJK Kiryanto, dari industri keuangan non-bank, investasi dana pensiun meningkat konsisten. Meski kenaikannya tidak besar.

Pola peningkatan ini diharapkan terus berlanjut sampai akhir tahun ini, sehingga bisa menjadi modal yang baik di era new normal.

Baca juga: Survei Sun Life: Pengusaha Rintisan Pilih Pensiun Usia Muda

Mayoritas dana pensiun bermain di instrumen investasi fixed income yang lebih aman dan berisiko rendah.

Namun mereka diperkirakan tidak bisa mengejar imbal hasil yang diinginkan ketika kondisi membaik. Misalnya, saat kupon obligasi dan nilai saham naik.

Di sisi lain, tetap konsisten dengan strategi investasi jangka panjang karena liabilitas mereka juga jangka panjang.

Jadi tidak perlu khawatir kondisi saat ini, situasi kemungkinan membaik. Artinya tetap mempertahankan portofolio yang lama.

Demi mengejar imbal hasil, investasi di saham dan reksa dana saham memang memungkinkan. Namun demikian, agar tidak jatuh, maka dana pensiun diharapkan memperhatikan manajemen risiko serta kewajiban membayar manfaat pensiun jatuh tempo.

Baca juga: Terpaksa Pensiun akibat Corona? Lakukan 3 Tips Ini agar Tetap Bertahan

Yang terpenting adalah porsi dan arahan investasi yang lebih berhati-hati dalam menghadapi dinamika pasar. Semua untuk kepentingan pendiri dan peserta.

Maka mayoritas jika memiliki dana baru, cenderung akan dialokasikan ke deposito, obligasi, daripada mengisi berkurangnya alokasi investasi di saham dan reksa dana.

Sebagai ilustrasi imbal hasil, bisa mencontoh dari paket-paket penawaran investasi di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat. DPLK ini menawarkan tiga paket pilihan investasi.

Paket A 100 persen dana ke deposito, Paket B maksimal 80 persen ke sukuk, serta paket C maksimal 80 persen ke saham dan reksa dana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com