Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan UU APBN 2021, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5 Persen

Kompas.com - 29/09/2020, 16:09 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan APBN 2021 menjadi Undang-Undang. 

Pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan, sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU APBN 2021 untuk disahkan sebagai undang-undang.

Adapun ke delapan fraksi tersebut yakni fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, serta PPP.

Baca juga: Bank Dunia Revisi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi Minus 2 Persen, Ini Sebabnya

"Untuk Fraksi PKS menerima dengan catatan sebanyak 27 catatan atas RUU APBN 2021," jelas Said dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2020).

Usai paparan yang dilakukan Said, Ketua DPR Puan Maharani pun meminta persetujuan sembilan fraksi dan seluruh anggota DPR terkait pengesahan RUU APBN 2021 menjadi undang-undang.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada 9 fraksi, apakah RUU APBN 2021 dapat disetujui menjadi UU? Setuju ya, tok!” ujar Puan.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada DPR RI atas dukungan dan kerja sama selama ini. Sehingga APBN 2021 dapat diselesaikan tepat waktu. 

Baca juga: Bank Mandiri Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi -3 Persen, Resesi Bisa Lanjut di Kuartal IV

“Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI atas dukungan dan kerja sama dan kepercayaannya, sehingga seluruh proses APBN 2021 dapat dibahas dan ditetapkan dalam waktu yang sesuai jadwal kesepakatan dan singkat,” jelasnya. 

Sri Mulyani berharap instrumen APBN bisa menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat di 2021.

Meskipun tahun depan masih ada ketidakpastian mengenai pandemi virus corona (Covid-19). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com