Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Titip" Rp 78,8 Triliun di Perbankan, Ini Rinciannya

Kompas.com - 03/10/2020, 06:57 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

Secara rinci BPD Sumatra Utara Rp 1 triliun, BPD Jambi Rp 300 miliar, BPD Sulawesi Selatan Barat Rp 1 triliun, dan BPD Kalimantan Barat Rp 500 miliar. Hal tersebut terkonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

"Untuk BPD dengan target leverage dua kali. Adapun besaran suku bunga penempatan dana pemerintah sebesar BI 3 Months Reverse Repo Rate dikurangi 1 persen atau 2,845," jelas Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada wartawan.

Dengan demikian, total penempatan dana pemerintah di BPD sudah mencapai Rp 14,3 triliun. Secara keseluruhan, total penempatan dana pemerintah di perbankan telah mencapai Rp 71,69 triliun.

Baca juga: BRI Syariah Salurkan Dana PEN untuk UMKM Senilai Rp 1 Triliun

Artinya dari alokasi pemerintah yang sebesar Rp 78,78 triliun, masih ada tersisa Rp 7,09 triliun, anggaran yang bisa ditempatkan pemerintah di perbankan.

Menurut Yustinus, ada beberapa usulan dari BPD lain dan Bank Umum untuk ditempatkan dana oleh pemerintah, namun masih menunggu konfirmasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

"Ada beberapa usulan dari BPD lain dan bank umum. Masih tunggu konfirmasi dari OJK," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com