Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Kompas.com - 04/10/2020, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda sedang cari mobil lewat lelang? simak daftar terbaru lelang mobil dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Kedua instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut akan menggelar lelang online 4 mobil sitaan melalui laman lelang resmi pemerintah yakni www.lelang.go.id.

Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, Jakarta, Minggu (4/10/2020), Ditjen Pajak akan melelang 2 mobil sitaan Mitsubishi Triton 2.5L SC HDX dan Mitsubishi Triton 2.5L DC GLS. lelang akan dilakukan melalui KPKNL KPKNL Samarinda.

Baca juga: Promo Belanja Akhir Pekan, Ada Diskon hingga 30 Persen

Sementara itu Ditjen Bea Cukai juga akan melelang 2 mobil sitaan yakni Subaru XV 2.0i AWD CVT dan Subaru Impreza 4D 2.5 STI AWD 5AT. Lelang akan dilakukan melalui KPKNL Bekasi.

Adapun waktu lelang yakni 13-15 Oktober 2020. Bagi Anda yang ingin ikut lelang maka wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setalah mendaftar di lelang.go.id.

Uang jaminan akan dikembalikan kepada peserta lelang jika peserta tidak memenangkan lelang mobil sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai tersebut.

Baca juga: Apa Kabar Ari Askhara Kini, Eks Dirut Garuda yang Selundupkan Brompton

Berikut 4 daftar mobil sitaan yang akan dilelang:

1. Mitsubishi Triton 2.5L SC HDX

Nilai limit lelang/nilai awal lelang: Rp 169 juta

Uang jaminan: Rp 34 juta disetor paling lambat 14 Oktober 2020.

Pelaksanaan lelang: 15 Oktober 2020.

Daftar lelang di sini.

Baca juga: Trump Positif Covid-19, Pasar Akan Fokus pada Stimulus Fiskal AS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com