Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Usul agar Investor ASEAN Buka Asuransi Umum di RI

Kompas.com - 05/10/2020, 14:01 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kepada Komisi XI DPR RI untuk melakukan ratifikasi protokol ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) Ketujuh tentang jasa asuransi.

Bendahara Negara itu menjelaskan, industri asuransi di dalam negeri pertumbuhannya cenderung lebih lambat jika dibandingkan dengan negara lain. Harapannya, investor bisa membuka jasa asuransi baik umum atau konvensional maupun syariah di dalam negeri.

Melalui ratifikasi protokol ketujuh, Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan memperjelas komitmen non-life insurance menjadi konvensional dan tafakul/syariah. Pengesahan protokol ketujuh menurutnya tidak mewajibkan Indonesia untuk mengubah peraturan yang ada.

Baca juga: Relaksasi Berakhir Tahun Depan, Bagimana Prospek Perbankan Syariah?

"Melalui komitmen protokol ke-7, Indonesia menegaskan pemberian izin bagi investor ASEAN untuk membuka jasa asuransi umum baik konvensional maupun syariah," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI, Senin (5/10/2020).

"Dengan batas kepemilikan asing sesuai peraturan yang berlaku yaitu 80 persen yang tertuang di dalam UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Peransuransian dan PP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Peransuransian," sambungnya.

Untuk diketahui, AFAS merupakan landasan dasar untuk menuju integrasi sektor jasa keuangan di ASEAN. Sebab, sektor ini menyumbang kontribusi sekitar 52 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ASEAN di 2019.

Sri Mulyani memandang, Indonesia perlu meratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS untuk dapat segera memanfaatkan potensi kerja sama jasa keuangan di ASEAN, khususnya asuransi umum syariah.

Baca juga: Ini 14 Aturan PHK di RUU Cipta Kerja yang Jadi Momok Buruh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com