Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Kementan, Dedi Mulyadi Kritisi Persoalan Klasik Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 05/10/2020, 13:28 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan rapat dengan pendapat Komisi IV DPR RI guna membahas kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan para petani. Sejumlah masalah terkait pupuk bersubsidi pun menjadi sororan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, pupuk adalah salah satu faktor yang berperan penting dalam peningkatan produktivitas pertanian. Oleh sebab itu, pemerintah selalu mengalokasikan anggaran yang besar untuk subisidi pupuk agar petani mendapatkan pupuk berkualitas.

"Namun demikian, kebijakan itu belum bisa menjamin ketersediaan pupuk yang memadai, permasalah ketersediaan dan tepat waktu, selalu muncul menjadi salah satu topik yang selalu dikritisi dan dibahas oleh Komisi IV DPR RI," ungkap Dedi saat memimpin RDP yang ditayangkan secara virtual, Senin (5/10/2020).

Baca juga: 4 Serikat Buruh Pilih Tak Ikut Mogok Kerja Tolak RUU Cipta Kerja

Selain itu, ia menekankan, terdapat pula beberapa persoalan terkait pupuk bersubsidi yang selalu berulang. Terdiri kelangkaan pasokan, lonjakan harga pada bahan baku pupuk bersubsidi, hingga penyaluran pupuk bersubsidi yang kurang tepat sasaran.

"Ini (pupuk subsidi) beberapa permasalahan klasik dan selalu berulang," imbuhnya.

Dalam hal ini, ia mengakui, pemerintah berupaya menanganinya dengan program Kartu Tani. Sayangnya, pelaksanaan program ini juga kurang baik karena terhambat keterbatasan pemahaman petani terhadap perkembangan teknologi.

"Antara lain petani yang lupa pin, karena petani yang belum pernah pakai ATM, kendala sinyal, hingga belum semua petani terdaftar dalam program kartu tani," kata Dedi.

Baca juga: Kominfo Target Semua RS dan Puskesmas Bisa Akses Internet Tahun Depan

Catatan lainnya, dalam persoalan pupuk adalah mengenai kepastian pendataan petani dan data luas lahan sawah yang digunakan sebagai dasar penentuan kebutuhan pupuk. Menurutnya, pendataan kepemilikan dan luas lahan di desa umumnya masih dilakukan secara manual, sehingga hanya diketahui oleh para perangkat desa berusia lanjut.

Dedi mengungkapkan, dirinya juga menerima keluhan dari kepala desa di seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar) yang mengaku belum memiliki kartu tani, sedangkan mereka harus memulai menanam untuk musim tanam II. Alhasil, para petani kebingungan untuk mendapatkan pupuk subsidi yang penyalurannya melalui Kartu Tani.

Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan masih minimnya sosialisasi ke tingkat daerah bahwa program Kartu Tani sedang di tahan sementara, guna dilakukan evaluasi dan perbaikan.

"Terkait keputusan penundaan pelaksanaan Kartu Tani belum diinformasikan ke kelompok tani termasuk ke dinas pertanian di berbagai daerah, seperti Jabar. Kerangka pemahaman warga saat ini masih berpikir, harus menggunakan Kartu Tani sedangkan tidak semua warga yang berhak memiliki Kartu Tani," ucap Dedi.

Baca juga: Serikat Pekerja Anggap RUU Cipta Kerja Hanya Janji Semu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com