Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Relaksasi Berakhir Tahun Depan, Bagimana Prospek Perbankan Syariah?

Kompas.com - 05/10/2020, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Stimulus relaksasi yang tertuang dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical akan berlaku hingga 31 Maret 2021. Lalu, bagaimana nasib perankan syariah kedepannya usai relaskasi ini berakhir?

Selama ini, kebijakan rekaksasi tersebut sangat bermanfaat terutama dalam memberikan kelonggaran kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur. Debitur akan diberikan penundaan sampai dengan 1 tahun dan penurunan bunga.

Namun di sisi lain, kondisi ini tentunya akan berdampak pada penumpukan kredit yang terjadi serta beban Non Performing Financing (NPF) atau ratio pembiayaan bermasalah yang berpotensi naik.

Baca juga: Hingga Agustus 2020, Bank Syariah Mandiri Catat Laba Rp 957 Miliar

 

Direktur Operasional PT Bank BRIsyariah Tbk, Fahmi Subandi mengatakan, BRI Syariah melakukan perhitungan dan analisis untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

“Kita punya analisis, kajian, hitung-hitungan dimana relaksasi ini tentu ada akhirnya. Kita berupaya meingatkan pencadangan atas potensi risiko pembiayaan dikemudian hari. Kita mengupayakan, dari sisi pencadangan untuk meningkatkan nilai coverage terhadap NPF, dengan tujuan jika relaksasi habis kita siap menghadapi risiko,” kata Fahmi dalam video konferensi, Senin (5/10/2020).

Fahmi mengatakan, kinerja BRI Syariah di bulan Juni 2020 memiliki coverage 88 persen dan hingga akhir tahun ditargetkan mencapai 100 persen. Fahmi menjelaskan, perseroan terus memantau potensi menurunnya colektibilitas kredit debitur, sembari memupuk cadangan untuk persiapan kondisi terburuk.

Baca juga: Bagaimana Konsep "Bunga" Saat Menabung di Bank Syariah?

“Kita melakukan stress test dan mengamati, (debitur) yang berada pada colektibilitas 1 atau 2, potensi kedepannya akan seperti apa. Secara internal, kita terus meningkatkan dan memupuk cadangan untuk menghadapi risiko dikemudian hari,” tegas dia.

Fahmi menjelaskan, prospek perbankan syariah ke depannya akan masih terus bertumbuh. Apalagi, perbankan syariah didukung oleh beberapa regulasi pemerintah. Misalkan saja, konsentrasi yang tidak hanya berfokus pada keuangan syariah, namun juga industri halal.

“Kita masih punya ruang untuk tumbuh yang cukup besar untuk menggarap sektor-sektor yang masih dipegang oleh perbankan konvensional. Ada industri halal, seperti dana sosial atau dana zakat yang mana peluang itu bisa ditangkap oleh perbankan syariah menjadi salah satu sumber dana kita,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+