Adapun dukungan ekspansi fiskal dilakukan dengan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yakni dukungan sisi permintaan melalui penguatan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT). Kemudian, dukungan sisi penawaran yang berfokus pada insentif kredit dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi.
Kemudian, akselarasi reformasi, yakni agar ekonomk bisa pulih, UU Omnibus Law menjadi modal. Sebab dukungan perundangan akan mampu mendorong para investor memilih Indonesia sebagai tempat usahanya.
Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri menjadi lebih baik pasca Covid-19.
Baca juga: Bank Mandiri Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi -3 Persen, Resesi Bisa Lanjut di Kuartal IV
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi global menjadi faktor yang harus diperhatikan secara khusus. Pemerintah harus mencari mitra yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, agar dapat membawa dampak positif bagi negara.
"China adalah salah satu negara dengan recovery yang cepat, trading partner seperti negara itu akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi," terang Febrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.