Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi ORI018, Cek Keuntungannya

Kompas.com - 12/10/2020, 17:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Perencanaan Transaksi Surat Utang Negara dan Derivatif, Direktorat SUN DJPPR Kemenkeu, Herman Sary Tua mengatakan, kupon yang ditawarkan dalam Obligasi Negara Ritel ORI018 cukup menarik.

ORI018 yang masa penawarannya masih berlangsung hingga 21 Oktober 2020 itu menawarkan kupon 5,7 persen per tahun. Kupon akan dibayarkan setiap bulan dengan tanggal pembayaran kupon pertama jatuh pada 15 Desember 2020.

Ilustrasinya, jika calon investor berinvestasi dengan nilai maksimum Rp 3 miliar, maka besaran imbal hasil yang diterima Rp 14,25 juta. Jika dipotong pajak 15 persen, investor ritel ini akan menerima Rp 12,11 juta per bulan.

Baca juga: Simak, Ini Perhitungan Imbal Hasil Investasi ORI018

"(Nilai kupon) Bisa (untuk) beli mobil tanpa harus kehilangan nilai rupiahnya. Cicilannya dari kupon tiap bulan," kata Herman dalam Webinar ORI018 Sebagai Alternatif Pilihan Investasi, Senin (12/10/2020).

Adapun jika investor berinvestasi dengan nominal minimal, yakni sebesar Rp 1 juta, maka akan menerima Rp 4.038 per bulan setelah dipotong pajak 15 persen.

Sedangkan jika berinvestasi sebesar Rp 100 juta, investor akan mendapat kupon bersih Rp 400.750 setelah dipotong pajak 15 persen.

Dengan kupon yang ditawarkan, kata Herman, berinvestasi ORI018 sangat menguntungkan. Imbal hasilnya bahkan jauh lebih besar dengan deposito yang ditawarkan perbankan. Apalagi, masyarakat bisa membeli ORI018 cukup dengan Rp 1 juta.

"Instrumen ORI ini hampir 100 persen beban risiko gagal bayar. Karena biaya kupon dan pokok setiap tahun sudah tercantum dalam APBN," ucap Herman.

Baca juga: Penawaran ORI018 Dibuka, Investasi Mulai Rp 1 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com