Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Pastikan Sertifikasi Produk Halal Gratis untuk UMKM

Kompas.com - 24/10/2020, 16:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, sertifikasi halal untuk produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak dikenakan biaya, alias gratis. Hal itu sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"Khusus UMKM ini (sertifikasi halal) tidak dikenakan biaya," ujarnya dalam webinar Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10/2020).

Ia mengatakan, melalui pembebasan biaya sertifikasi halal tersebut dapat memberikan kepastian status halal pada produk UMKM. Sehingga diharapkan semakin mendorong pelaku UMKM untuk memasarkan produknya baik di dalam negeri maupun ke pasar global.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Mudahkan Penerbitan Sertifikat Halal

"Diharapkan denagan adanya sertifkasi halal gratis jadi dorongan mereka (pelaku UMKM) bisa menjual produk di pasar dalam negeri, dan jika kualitas sudha memenuhi syarat serta volumenya cukup bisa lakukan ekspor," jelas Airlangga.

Sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, lanjutnya, akan bersifat pernyataan halal berbasis pada sistem ketelusuran (traceability).

Selain itu, dalam UU Cipta Kerja pemerintah juga memperluas pemeriksaan halal, di mana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat melibatkan organisasi massa Islam dan perguruan tinggi dalam menetapkan kehalalan suatu produk berdasarkan Fatwa MUI.

Kendati demikian, Airlangga mengatakan, berbagai rincian terkait implementasi sertifikasi halal nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Seluruhnya ini akan dibahas dalam PP," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, dan memiliki daya saing global.

 

Baca juga: Potensi Industri Halal Nasional Capai Rp 3.000 Triliun

Selain itu, dapat membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor.

“Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka," kata dia.

Sertifikasi halal ekspor juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing, yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia.

"Tentunya ini akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia,” ujar Maruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com