Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wardah Ekspor Kosmetik ke Malaysia Senilai Rp 22,9 Miliar

Kompas.com - 27/10/2020, 16:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk kosmetik dan perawatan wajah asal Indonesia kian diminati negara lain.

Hal ini tercermin dari ekspor yang kembali dilakukan oleh PT Paragon Technology and Innovation (PTI) ke Malaysia.

PTI mengekspor produk kosmetik dan perawatan wajah dengan merek Wardah senilai Rp 22,9 miliar untuk periode Oktober 2020. Ini menjadi kontainer ekspor ke-53 di tahun 2020 yang seluruhnya dikirimkan ke Malaysia.

Baca juga: Pacu Substitusi Impor, Kemenperin Minta Industri Kosmetik Gunakan Bahan Lokal

"Saya menyampaikan apresiasi terhadap Paragon Technology and Innovation yang mampu meningkatkan produknya ke pasar mancanegara walaupun sedang berada di tekanan pandemi dan perlambatan ekonomi dunia,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan resminya, Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan, peluang ekspor kosmetik masih terbuka lebar karena permintaan dunia untuk produk kosmetik dan parfum pada 2019 tercatat sebesar 82,40 miliar dollar AS.

Pada periode Januari-Agustus 2020 ekspor produk kosmetik Indonesia tercatat sebesar 135,67 juta dollar AS.

Negara tujuan ekspor utamanya yaitu Thailand dengan pangsa 18,89 persen dari total ekspor, dan Singapura 16,58 persen.

Baca juga: Jual 20 Persen Sahamnya, Perusahaan Kosmetik Kim Kardashian Kini Bernilai Rp 14,2 Triliun

Malaysia yang menjadi tujuan kontainer ekspor kali ini berada di posisi ke-3 dengan pangsa sebesar 10,71 persen. Lalu diikuti Filipina 9 persen dan Jepang 6,04 persen.

Agus menuturkan, masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk kosmetik Indonesia secara global.

Oleh sebab itu, diharapkan semakin banyak perusahaan kosmetik yang bisa melakukan ekspansi bisnis ke pasar global.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com