Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: 5 Persen dari Populasi Indonesia Saat Ini Perlu Disiapkan Pekerjaan

Kompas.com - 27/10/2020, 19:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak generasi muda tanah air untuk berperan aktif dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global. Hal ini sebagai upaya merebut peluang dari momentum bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, pada tahun 2020-2024, Indonesia diproyeksi berada di puncak periode bonus demografi atau mengalami jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar.

Potensi ini siap dioptimalkan pemerintah melalui penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu fokusnya adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri.

“Maka itu, Sumpah Pemuda hendaknya bisa dijadikan sebagai inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk membawa negara ini ke arah perubahan yang lebih baik. Dengan demikian, kita mampu menatap fenomena perubahan global sebagai peluang dan memberikan solusi terhadap tantangan yang tengah dialami, khususnya dalam membangun sektor industri,” ujarnya memberikan sambutan dalam akun Youtube Kemenperin, Selasa (27/10/2020).

Lebih lanjut kata dia, tantangan yang dialami Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 ini terhitung besar. Misalnya, terdapat 6,9 juta angkatan kerja yang menganggur, kemudian 3,5 juta karyawan yang dirumahkan dan 3 juta angkatan kerja baru.

“Angka yang besar mencapai 5 persen dari populasi Indonesia saat ini perlu disiapkan pekerjaan untuk menyerap produktivitas mereka," ujarnya.

Baca juga: PLN: Kompor Induksi Lebih Hemat ketimbang Kompor Elpiji dan Listrik

Oleh karena itu, di tengah pukulan berat akibat pandemi, pemerintah bertekad untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan aktivitas sektor industri. Namun, kegiatan ini perlu tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Terkait hal tersebut, hingga saat ini, Kemenperin telah menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sebanyak 18.183 surat izin untuk sejumlah sektor industri dengan total penyerapan tenaga kerja hingga 5,15 juta orang.

“Kami juga semakin gencar menarik investasi di sektor manufaktur, karena selama ini telah konsisten memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, di antaranya adalah penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kami fokus menumbuhkan wirausaha industri baru,” katanya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan, salah satu tujuan pembangunan industri nasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian adalah mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta menerapkan industri hijau.

“Artinya, upaya pembangunan industri juga harus memperhatikan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk kepentingan generasi yang akan datang,” tandasnya.

Baca juga: Hak Cuti Tahunan ASN Tak Berkurang Meski Cuti Bersama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com