Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Rumah Mewah yang Dilelang Online, Harga Tertinggi Rp 67 Miliar

Kompas.com - 03/11/2020, 15:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Tetapi bagaimana dengan rumah mewah yang harganya lebih dari Rp 30 miliar? sebagain orang bisa jadi tetap mendambakannya.

Di Indonesia, banyak rumah mewah dengan nilai fantastis. Termasuk rumah-rumah berikut ini yang akan dilelang secara online di website lelang milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.

Berdasarkan informasi lelang, Jakarta, Selasa (3/11/2020), ada bebarapa rumah mewah akan dilelang oleh kantor pajak dan bank.

Baca juga: Naik 192 Persen, RNI Raih Laba Bersih Rp 68 Miliar di Kuartal III 2020

Harga limit lelang terendah yakni Rp 29 miliar, sedangkan yang tertinggi yakni Rp 67 miliar. Jika berminat, wajib menyetorkan uang jaminan untuk ikut lelang. Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Berikut daftar rumah mewah yang akan dilelang secara online:

1. Lakarsantri, Surabaya

PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar lelang 4 bidang tanah 1 hamparan sesuai SHM No.553, 555, 556, 566 dengan total luas 1.894 meter persegi, berikut bangunan di atasnya (rumah) di Perum Citra Raya, Lakarsantri, Surabaya.

Nilai limit lelang atau harga awal lelang rumah tersebut Rp 29 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang Rp 7,2 miliar disetor paling lambat 3 November 2020.

Adapun lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada 4 November 2020.

Daftar lelang klik di sini.

2. Cilandak, Jakarta Selatan

CIMB Niaga akan melelang 4 bidang tanah dan bangunan di atasnya (rumah) dengan luas total 4.535 meter persegi di Jl. Intan Ujung No.7B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

 

Rumah mewah di Jakarta yang akan dilelang secara online di lelang.go.id (tangkapan layar lelang.go.id) KOMPAS.com/ YOGA SUKMANA Rumah mewah di Jakarta yang akan dilelang secara online di lelang.go.id (tangkapan layar lelang.go.id)

Nilai limit lelang rumah tersebut Rp 55 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang Rp 17 miliar disetor paling lambat 17 November 2020.

Adapun lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 18 November 2020.

Daftar lelang klik di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com