JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang tertarik berwirausaha menjual bahan bakar minyak (BBM) resmi tetapi tak cukup modal membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), opsi membuka Pertashop bisa jadi alternatif.
Pertashop adalah SPBU mini yang resmi bekerjasama dengan Pertamina. Harga yang dijual Pertashop juga sama dengan BBM yang dijual di SPBU Pertamina. Pasokan BBM juga rutin dipasok dari truk-truk tangki Pertamina.
Pertashop juga merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non-subsidi, LPG non-subsidi dan produk Pertamina Ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.
Lalu bagaimana cara membuka Pertashop dan skema bisnisnya?
Baca juga: Ladang Uang Ternak Ayam Kampung, Modal Kecil, Peluang Menjanjikan
Dikutip dari laman resmi kemitraan Pertamina, Selasa (17/11/2020), ada dua skema bisnis membuka usaha Pertahop yakni skema DODO di mana biaya investasi dan biaya operasional seluruhnya ditanggung mitra.
Skema kedua adalah CODO atau biaya investasi dilakukan oleh Pertamina, sementara mitra hanya cukup mengeluarkan biaya untuk kebutuhan operasi.
Untuk skema pertama, biaya yang diperlukan untuk investasi awal dan operasional adalah sebesar Rp 250 juta. Sementara skema kedua atau CODO yakni sekitar Rp 80 juta.
Contohnya untuk membuka usaha Pertashop Gold, maka luas minimum yang diperlukan yakni kurang lebih 210 meter persegi atau 15 x 14 meter.
Baca juga: Lepas Status Dirut BUMN, Kini Wahyu Lebih Bahagia Jadi Petani
Lalu tangki penyimpanan memiliki kapasitas 3 KL upper ground dengan omzet rekomendasi sebesar 400 liter per harinya.
Untuk produk yang dijual di Pertashop antara lain Pertamax, Dexlite, LPG non-subsidi, dan pelumas.
Berikut syarat menjadi mitra Pertashop:
Baca juga: Memanen Untung dari Sayur Hidroponik, Bisnis yang Kebal dari Covid-19
Kriteria lokasi Pertashop:
Untuk tahapan pendaftaran Pertashop yakni:
Untuk informasi kemitraan Pertashop Pertamina bisa diunduh di sini.
Sementara untuk informasi lengkap pendaftaran bisa di lihat di sini.
Baca juga: Minat Budidaya Sayur Hidroponik di Rumah? Segini Modalnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.