Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Minggu, Jokowi Tambah Utang Bilateral RI Rp 24,5 Triliun

Kompas.com - 21/11/2020, 13:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menarik utang luar negeri dalam jumlah cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu. Total utang baru Indonesia bertambah sebesar lebih dari Rp 24,5 triliun.

Utang baru tersebut merupakan kategori pinjaman bilateral. Rincian utang luar negeri itu berasal dari Australia sebesar Rp 15,45 triliun dan utang bilateral dari Jerman sebesar Rp 9,1 triliun.

Pemerintah mengklaim, penarikan utang baru dari Jerman dan Australia dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19.

Berikut ini rincian utang bilateral Indonesia yang dilakukan dalam kurun waktu 2 pekan terakhir.

Baca juga: 2 Periode Jokowi, Utang Luar Negeri RI Bertambah Rp 1.721 Triliun

1. Australia

Pemerintah Indonesia mendapat pinjaman dari Pemerintah Australia dengan nilai mencapai 1,5 miliar dollar Australia. Angka tersebut setara dengan Rp 15,45 triliun (kurs Rp 10.300).

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, uang pinjaman tersebut diberikan lantaran Indonesia dinilai memiliki ketahanan dan proses pemulihan yang cenderung cepat pada masa pandemi Covid-19.

"Bantuan ini merefleksikan situasi yang harus kita hadapi bersama. Selain itu, juga berkaitan dengan reputasi Indonesia terkait dengan manajemen fiskal," ujar dia dalam konferensi pers bersama dengan Pemerintah Indonesia secara virtual, Kamis (12/11/2020) lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman dari Pemerintah Australia tersebut merupakan dukungan yang memberi ruang bari pemerintah untuk melakukan manufer kebijakan dalam penanganan pandemi.

Baca juga: Lonjakan Utang Luar Negeri RI di 2 Periode Jokowi

Di sisi lain juga mengurangi risiko beban fiskal lantaran keuangan negara dihadapkan pada defisit yang kian melebar, yakni di kisaran 6,34 persen hingga akhir tahun.

"Dengan ini, kami tidak hanya bisa membantu masyarakat, menangani Covid-19, membantu pelaku usaha, UMKM, namun juga yang terpenting menjaga keamanan dan keberlanjutan fiskal," ujar dia.

Dia pun menjelaskan, pinjaman tersebut harus dilunasi kembali kepada Pemerintah Australia dalam jangka waktu 15 tahun.

2. Jerman

Pemerintah Jerman lewat Kedutaan Besar Republik Federal Jerman mengumumkan penandatanganan kesepakatan utang senilai 550 juta Euro. Pemerintahan Presiden Jokowi pun resmi mengikat pinjaman bilateral yang besarannya setara dengan Rp 9,1 triliun.

Baca juga: Apa Kabar Janji Jokowi Turunkan Harga Daging Sapi Jadi Rp 80.000 Per Kg?

Perjanjian itu ditandatangani secara terpisah di kantor Bank Pembangunan Jerman (KfW) di Frankurt, Jerman dan di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com