Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Minggu, Jokowi Tambah Utang Bilateral RI Rp 24,5 Triliun

Kompas.com - 21/11/2020, 13:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

"Perjanjian pinjaman senilai 550 juta Euro telah ditandatangani secara terpisah di kantor Bank Pembangunan Jerman KfW di Frankfurt dan di Kementerian Keuangan di Jakarta, menyesuaikan dengan kondisi pandemi," tulis Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia di akun Twitter resmi Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia dikutip Sabtu (21/11/2020).

Sementara itu di halaman Facebook akun resmi Kedutaan Besar Jerman, penarikan utang dari pemerintah Indonesia tersebut dilakukan dalam rangka program Covid-19 Active Response and Expenditure Support atau CARES.

Program CARES sendiri merupakan program penanganan virus corona dengan berbagai kegiatan seperti penyediaan alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan terarah untuk kelompok rentan.

Baca juga: Eks Menkeu Kritik Jokowi Karena Terus Tambah Utang Selama Pandemi

Selain untuk penanganan Covid-19, utang baru dari Jerman tersebut digunakan pemerintah Indonesia untuk pembangunan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang.

Lantaran adanya pandemi Covid-19, kesepakatan penandatanganan utang dilakukan lewat jarak jauh (virtual) baik di kantor KfW di Jerman maupun kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.

Indonesia diwakili oleh Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman di kantor Kemenkeu dan Kepala Bagian Sustainable Economic Development East dan South East Asia KfW, Florian Sekinger.

Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Pengusaha Asia Pasifik Tanam Modal di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com