Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Barang Pakai Kapal Kargo Bisa lewat Aplikasi

Kompas.com - 02/12/2020, 08:31 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KlikKapal Indonesia menghadirkan aplikasi digital yang diklaim akan memudahkan perusahaan pemilik kapal dan pemilik kargo, untuk berkomunikasi terkait bisnis jasa pengiriman barang tanpa harus bertatap muka atau bertemu secara fisik.

Direktur PT Klik Kapal Indonesia Yenywati Ngadimin mengatakan, platform ini bertujuan sebagai solusi atas permasalahan yang sering dihadapi oleh kedua belah pihak.

"Misalnya, untuk pemilik kapal adalah dalam hal utilitas kapal. Untuk pemilik kargo misalnya keterbatasan database kapal yang dipunyai. Di sinilah KlikKapal melihat adanya peluang untuk bisa mempertemukan pemilik kapal dan pemilik kargo tergabung dalam satu aplikasi atau platform sehingga mereka dapat berbisnis dengan lebih mudah," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: IHSG Masih dalam Tren Bullish, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Yeny menjelaskan cara kerja aplikasi tersebut yang dipastikan hanya membutuhkan waktu maksimal 4 jam, pemilik kargo dapat membuat pesanan kapal. Kemudian, pemilik kapal dapat mengirimkan penawaran masing-masing.

Setelah itu, kedua belah pihak bisa melakukan penawaran harga yang sesuai. Selain itu, pemilik kargo juga dapat mengakses posisi kapal pada dashboard KlikKapal.

“Seperti halnya aplikasi jasa transportasi online yang marak digunakan untuk mengirimkan paket secara instan, kurang lebih seperti itulah KlikKapal dalam menyediakan kemudahan bagi pemilik kargo untuk mengirimkan kargonya," ujar dia.

Baca juga: Kemenperin: Investasi Senilai Rp 32,5 Triliun Bakal Masuk ke Industri Agro

Sementara, bagi pihak perusahaan pemilik kapal, lanjut dia, utilisasi unitnya dapat dioptimalkan secara efisien dalam berbisnis.

"Kemudian juga dengan proses transaksi yang transparan dan pastinya dengan biaya yang jelas dan lebih murah. Seluruh proses bertransaksi dibuat lebih efektif dan efisien bersama KlikKapal,” kata dia.

Dia menambahkan, untuk platform KlikKapal sudah tersedia di Google Play Store dan juga App Store dan dapat langsung digunakan bagi Pemilik Kapal dan Pemilik Kargo untuk memulai bisnis.

Baca juga: Sri Mulyani Terus Kejar Pajak Penghasilan Perusahaan Digital Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com