JAKARTA, KOMPAS.com - Stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA untuk periode Desember 2020 sudah bisa diklaim.
Berdasarkan unggahan PT PLN (Persero) melalui akun Instagram @pln_id, secara lebih detail, masyarakat yang bisa mendapatkan keringanan adalah pelanggan dengan klasifikasi berikut ini.
Baca juga: ADB Beri Pinjaman Rp 8,46 Triliun ke PLN
B1/450VA
I1/450 VA
R1/450 VA
S-2/450 VA
R1/900VA Subsidi
Untuk pelanggan R1/900VA Subsidi, datanya harus sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
PLN memastikan tidak ada perubahan cara ataupun skema untuk mengklaim stimulus tersebut. Pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis dapat mengklaimnya dengan berbagai cara.
- Buka www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan