Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Hal Ini Saat Bidik Investasi di Emiten Properti

Kompas.com - 05/12/2020, 19:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham emiten properti dinilai masih cukup layak untuk dilirik meski di tengah pandemi. Sebab tak semua perusahaan properti memiliki kinerja yang anjlok, sebagian diantaranya ada yang tertekan tak terlalu dalam.

Seorang Indonesia Value Investor Rivan Kurniawan pun memberikan sejumlah tips dalam berinvestasi di emiten sektor properti.

Ia mengatakan, dari sekitar 700 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, sebanyak 60 di antaranya merupakan perusahaan properti. Maka, tentunya perlu cermat dalam memilih emiten properti yang tepat untuk berinvestasi.

"Sektor properti memang menjadi salah satu sektor yang paling banyak pilihan emitennya," ujarnya dalam webinar IPOT Look 2021, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Kinerja Indeks Saham Syariah Lebih Rendah dari IHSG, Mengapa?

Menurut dia, hal yang perlu diperhatikan investor adalah kinerja dari sisi marketing sales, tak bisa hanya dari pendapatan. Ini seiring dengan penerapan aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 mengenai Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

Sehingga kini marketing sales yang merupakan target penjualan perusahaan dalam satu periode tertentu, tak bisa diakui sebagai pendapatan sebelum adanya serah terima.

"Jadi misalnya beli apartemen seharga Rp 500 juta dengan DP 100 juta, nah nilai itu dicatat marketing sales dan itu belum bisa dikatakan pendapatan dalam laporan keuangan. Baru bisa dikatakan pendapatan setelah serah terima apartemennya," jelas dia.

Rivan bilang, ketika marketing sales meningkat maka bakal diikuti pula dengan peningkatan pendapatan perusahaan di masa mendatang.

"Saat kuartal III-2020 ini mungkin marketing sales belum terlalu kelihatan, tapi saya memiliki keyakinan tinggi ini akan membaik," imbuhnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah lokasi dari proyek yang dimiliki perusahaan tersebut. Jika berada di lokasi yang strategis dengan infrastruktur penunjang yang bagus, maka bisa menjadi pilihan bagi investor.

Perhatikan pula landbank yang dimiliki, namun bukan hanya dari sisi luasnya tapi dibandingkan dengan rata-rata penjualan per tahun. Tujuannya untuk tahu kira-kira landbank itu cukup untuk berapa tahun ke depan.

Contohnya, salah satu emiten properti memiliki landbank seluas 695 hektar dengan kisaran penjualan per tahun sebanyak 35-40 hektar. Maka, diperkirakan landbank yang tersebut cukup untuk 15-20 tahun ke depan.

"Jadi cara berpikirnya seperti itu, jangan bandingkan luas lahan, tapi bandingkan dengan waktu. Data itu semua bisa dilihat dalam laporan tahunan emiten," kata Rivan.

Terakhir, perhatikan reputasi emiten. Hal ini bisa dilihat dari peringkat utang (credit rating) perusahaan yang diberikan lembaga-lembaga pemeringkat utang.

Ia bilang, emiten yang punya reputasi bagus biasanya punya pengelolaan keuangan yang baik, sehingga memiliki peringkat utang yang juga baik.

Sebaliknya, emiten dengan reputasi kurang bagus, akan punya kredit rating yang juga kurang bagus seiring dengan pengelolaan keuangan yang buruk.

"Jadi harus mencermati credit rating, kalau misalnya emiten itu sampai gagal bayar ada kemungkinan sahamnya di-suspend BEI, alias dana akan jadi nyangkut. Itu yang dikhawatirkan, jadi perlu perhatikan penilaian rating," pungkas Rivan.

Baca juga: Reksadana Saham Diperkirakan Bakal Hijau hingga Akhir Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com