Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Insentif Kartu Prakerja Bisa Lewat Dana, Begini Caranya

Kompas.com - 10/12/2020, 18:12 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dompet digital DANA mulai bulan ini bisa melakukan pencairan dana insentif program Kartu Prakerja oleh para peserta yang telah menuntaskan pelatihan peningkatan kompetensi.

CEO dan Co-Founder DANA Vince Iswara mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan DANA sebagai salah satu mitra pemerintah untuk penyaluran dana insentif Kartu Prakerja.

“Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk mendorong kompetensi dan daya saing sekaligus produktivitas masyarakat untuk menghadapi tantangan bukan saja di masa pandemi tetapi juga di era digital. Sebagai perusahaan rintisan asli Indonesia yang berbasis teknologi finansial, DANA sangat mendukung dan senang bisa berpartisipasi sebagai mitra penyalur dana insentif Kartu Prakerja," ujarnya mengutip siaran persnya, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Ketika Data Prioritas PMO Kartu Prakerja Berbeda dengan Kemenaker...

Menurut dia, selain kemudahan dan keamanan, para peserta program Kartu Prakerja juga bisa memaksimalkan sejumlah manfaat lain apabila menggunakan DANA. Penerima manfaat bisa mengecek insentif di Riwayat Transaksi dengan nama Top Up Agent.

Selain itu, peserta juga bisa mentransfer langsung insentif yang diterima ke bank lainnya dengan gratis. Saldo DANA juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi lainnya.

Cara penggunaan Kartu Prakerja dengan DANA, dikatakan Vincent pun cukup mudah. Pertama, peserta bisa masuk langsung ke laman resmi Kartu Parkerja dan pilih sambung rekening.

Selanjutnya, pilih dan ketuk DANA untuk menyambungkan, konfirmasi nomor ponsel dan masukan pin DANA. Lalu, insentif akan dikirimkan setelah peserta menyelesaikan program pelatihan.

Sementara untuk memastikan seluruh peserta program Kartu Prakerja bisa melakukan pencairan dengan lancar dan tepat waktu, DANA memberlakukan prosedur internal yang ketat dalam pendistribusian dana insentif. Pertama, melakukan verifikasi dan penyamaan data penerima program yang terdaftar di DANA dengan yang terdaftar di pemerintah.

"Dengan adanya pencocokan data yang terintegrasi antara sistem DANA dan Sistem Prakerja, data yang dihasilkan sangat akurat. Apabila ditemukan ada ketidakcocokan data, maka proses disbursement tidak akan dilakukan kepada pengguna DANA," jelas Vincent.

Baca juga: Tidak Beli Pelatihan Pertama, Kepesertaan Kartu Prakerja Bakal Dicabut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com