Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Resmi Memulai Program Restrukturisasi Polis

Kompas.com - 12/12/2020, 09:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengumumkan program restrukturisasi polis secara resmi telah dimulai. Selama ini nasib uang nasabah terkatung-katung sejak skandal yang merugikan BUMN tersebut.

"Izinkan saya mengumumkan secara resmi pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya pada hari ini, Jumat 11 Desember 2020," ujar Ketua Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dilansir dari Antara, Sabtu (12/12/2020).

Hexana yang juga Direktur Utama Jiwasraya menyampaikan tujuan utama dari program restrukturisasi Jiwasraya adalah penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis.

Ia menegaskan pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya ini dilakukan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku, yakni UU no.40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Dan Peraturan OJK no 71 tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Tolak Opsi Likuidasi

Dia menyampaikan bahwa penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis merupakan tujuan utama dalam program restrukturisasi polis Jiwasraya.

"Tujuan utama restrukturisasi ini adalah penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis," ujar Hexana. 

Ia mengemukakan terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya, pertama, menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan atau bunga yang tidak wajar.

Kedua, menghindari kerugian besar para pemegang polis apabila Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas.

Baca juga: Defisit Jiwasraya: Utang Rp 53,9 Triliun, Asetnya Cuma Rp 15 Triliun

Dan ketiga, melanjutkan proses bisnis antara pemegang polis Jiwasraya dengan entitas baru bernama IFG Life dengan potensi bisnis yang besar, profitabel dan berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Hexana juga menyampaikan rasa terimakasih kepada nasabah yang telah bersabar dan memberi dukungan kepada manajemen baru Jiwasraya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Kami berterima kasih atas kesabaran pemegang polis yang telah menunggu upaya dan perjuangan kami selama dua tahun terakhir," ucap dia.

Ia juga menyampaikan program yang merupakan hasil keputusan antara pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini diambil dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya, dibanding mengambil opsi likuidasi perusahaan.

Baca juga: Kata Dirut Jiwasraya, Pembayaran Polis Nasabah Bisa Dicicil 15 Tahun

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya, Farid A. Nasution mengungkapkan hingga November 2020, liabilitas Jiwasraya sudah mencapai Rp 54,4 triliun. Adapun aset Jiwasraya pada periode yang sama sebesar Rp 15,8 triliun.

"Dengan begitu ekuitas Jiwasraya berada pada posisi minus Rp 38,5 triliun," papar dia.

Farid menambahkan, memburuknya keuangan Jiwasraya itu tidak terlepas dari besarnya beban bunga perusahaan sebagai ekses dari penerbitan produk di masa terdahulu, dan bertambahnya polis jatuh tempo.

Hingga 30 November 2020, utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum mampu dibayarkan kepada pemegang polis sudah mencapai Rp 19,3 triliun.

"Kami menyadari bahwa dengan angka PMN untuk IFG dan dividen tidak akan cukup untuk memenuhi kewajiban kepada seluruh pemegang polis. Oleh karena itu melalui momentum ini Kami selaku Tim Percepatan akan melaksanakan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya," kata Farid.

Baca juga: DPR: Defisit Ekuitas Jiwasraya Terus Membengkak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com