Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Jiwasraya, Taspen Akan Serap Surat Utang IFG Senilai Rp 10 Triliun

Kompas.com - 13/12/2020, 15:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Jiwasraya tengah memproses restrukturisasi dan penyesuaian nilai pelunasan polis.

Proses ini dilakukan agar IFG Life sebagai pewaris portofolio Jiwasraya tidak mengalami kerugian.

Dikutip dari Kontan, guna mendukung solvabilitas IFG Life, pada 2021, Indonesia Financial Group (IFG) akan menerbitkan surat utang yang akan diserap oleh Taspen sebesar Rp 10 triliun dengan tenor dua tahun diperkirakan dapat dilunasi sebelum jatuh tempo.

Baca juga: Lewat Perpres, Jokowi Targetkan Inklusi Keuangan Capai 90 Persen pada 2024

Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, investasi surat utang Taspen itu hanya bersifat bridging atau menjembatani pendanaan ke IFG Life karena beban fiskal pemerintah berat.

Baru kemudian pemerintah mengalokasikan PMN Rp 10 triliun plus bunga pada RAPBN 2022.

"Intinya beban fiskal kami berat sebenarnya. Jadi ini lebih kepada bridging setahun tetap dengan rate market juga dan melalui governance (tata kelola) yang juga baik," kata Tiko, sapaan akrabnya kepada Kontan.co.id, Kamis lalu (10/12).

Adapun yang ditekankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam model pendanaan tersebut adalah likuiditas Jiwasraya yang besar.

Maka, surat utang Taspen dipertimbangkan selama setahun melalui pola kerja sama bisnis antar perusahaan (B2B).

Baca juga: Nasabah Jiwasraya, Ini 4 Produk Pengganti Polis yang Direstrukturisasi

Selain surat utang, IFG juga akan menggunakan dividen anak perusahaan 5 tahun ke depan untuk fundrising senilai Rp 4,7 triliun.

Serta suntikan pemerintah Rp 22 triliun dalam APBN 2021.

Alhasil, dari seluruh sumber pendanaan baik itu dari PMN, surat utang IFG, dan fundrising, maka IFG akan mengucurkan setoran modal ke IFG Life senilai total Rp 26,7 triliun pada 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com