Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2020, 21:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sebagian besar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih belum tersentuh lembaga keuangan.

Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Dino Milano Siregar, mengatakan, 70 persen UMKM dalam negeri masih belum tersentuh oleh lembaga keuangan.

"Padahal kurangnya akses kredit dinilai menjadi salah satu kendala utama dalam pertumbuhan UMKM,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Ini Daftar 152 Pinjol Legal per 7 Desember di OJK

Hal tersebut kemudian berimplikasi terhadap terciptanya kesenjangan finansial atau financial gap. OJK mencatat, financial gap di Indonesia mencapai 165 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.326,5 triliun (kurs Rp 14.100 per dollar AS).

"Ada financial gap sebesar 165 miliar dollar AS yang memang perlu kita sentuh, supaya ini bisa masuk menjadi suatu benefit buat negara kita," ujar Dino.

Dengan masih tingginya financial gap, Dino meyakini, pertumbuhan lembaga keuangan akan semakin pesat, khususnya yang berbasis teknologi digital.

“Potensi di Indonesia memang luar biasa, dengan peringkat 16 ekonomi terbesar secara global, dan ada kurang lebih 175 juta pengguna internet saat ini," katanya.

Menurut dia, kehadiran lembaga keuangan digital, seperti financial technology atau fintech akan menjadi solusi untuk menekan angka financial gap tersebut.

"Karena lebih hemat biaya dan saluran yang efisien untuk menjangkau jarak jauh komunitas yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan tradisional,” ucapnya.

Baca juga: OJK Beberkan 3 Faktor Industri Keuangan Syariah Bisa Berjaya di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com