Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Hubungan Dagang, RI-Korea Selatan Resmi Tandatangani IK-CEPA

Kompas.com - 18/12/2020, 12:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Korea Selatan resmi menandatangani Perjanjian Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Perjanjian tersebut diyakini bakal meningkatkan volume perdagangan kedua negara.

Penandatangan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Sung Yun-mo di Seoul, Korea Selatan, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Bakal Tandatangani IK CEPA, Mendag Lakukan Kunjungan ke Korea Selatan

Agus mengatakan, penandatanganan perjanjian IK-CEPA hari ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, mengingat negeri ginseng tersebut semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai new production base di ASEAN.

"Bagi Korea Selatan, Indonesia mitra dagang yang sangat strategis dan sesuai dengan arah kebijakan negara itu yang berfokus pada Asia Tenggara. Bagi Indonesia, ini menawarkan begitu banyak potensi, mengingat produk domestik bruto dan daya beli masyarakat Korea Selatan yang tinggi," ujar Agus dalam acara penandatanganan IK-CEPA, Jumat (18/12/2020).

Menurut Agus, penandatanganan IK-CEPA menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19.

"Dalam konteks ini, diharapkan IK-CEPA dapat membantu pemulihan ekonomi kedua negara secara lebih cepat," imbuh dia.

IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies. Selain itu mencakup perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan.

Baca juga: IC-CEPA Berlaku, Kemendag Klaim Bisa Dongkrak Ekspor RI ke Chile

Pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya.

Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.

Sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles, ball bearings, dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.

Melalui perjanjian ini, Indonesia juga akan memberikan preferensi tarif guna memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia untuk 0,96 persen pos tarif senilai 254,69 juta dollar AS atau 2,96 persen dari total impor Indonesia dari Korea Selatan.

Jika dilihat dari nilai impornya, Korea Selatan akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia, sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korea Selatan.

Baca juga: IA-CEPA Berlaku, Indonesia Berpeluang Ekspor Alat Kesehatan ke Australia

Pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer. Serta memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees (ICTs), business visitors (BVs), dan independent professionals (IPs).

Dengan demikian, lanjut Agus, IK-CEPA menjadi perjanjian yang membuka babak baru kemitraan kedua negara melalui peningkatan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama peningkatan kapasitas. Sehingga bisa bersama-sama memetik manfaat dari perekonomian global yang diharapkan memasuki tahap pemulihannya di 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com