Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding RS BUMN Jalin Kerjasama dengan RSUI Depok

Kompas.com - 18/12/2020, 12:49 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

8. PT Pindad Medika Utama, dengan induk BUMN PT Pindad (Persero)

9. PT Bukit Asam Medika, dengan induk BUMN PT Bukit Asam Tbk

10. RS LNG Badak, dengan induk BUMN PT Badak LNG

11. PT Prima Husada Cipta Medan, dengan induk BUMN PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)

12. PT Petro Graha Medika, dengan induk BUMN PT Petrokimia Gresik

13. PT Kaltim Medika Utama, dengan induk BUMN PT Pupuk Kaltim

14. PT Graha Pusri Medika, dengan induk BUMN PT Pupuk Sriwijaya

15. PT Cipta Nirmala, dengan induk BUMN PT Semen Gresik

16. RS Antam Medika, dengan induk BUMN PT Antam

17. RSI Garam Kalianget, dengan induk BUMN PT Garam (Persero)

18. RS Semen Padang, dengan induk PT Semen Indonesia.

Pada Fase III ini, model kerjasama manajemen operasional meliputi 5 ruang lingkup utama yaitu operasional,  tenaga SDM perbantuan, pemasaran, pengembangan keilmuan dan sistem informasi & teknologi.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Mitra Keluarga Lanjutkan Ekspansi Rumah Sakit

Dengan adanya kerjasama ini sekaligus menjadi landasan dan juga pernyataan bahwa sejak hari ini, koordinasi pengelolaan seluruh rumah sakit BUMN sebanyak 69 rumah sakit. Di mana secara total memiliki lebih dari 6.909 tempat tidur dilakukan melalui PT Pertamina Bina Medika IHC selaku Holding Rumah Sakit BUMN.

“Kolaborasi bersama ini merupakan strategi utama Pertamedika IHC untuk membangun Quality of Care dan membangun efisiensi di Industri Kesehatan yang lebih baik, sehingga pelayanan kesehatan yang memiliki standar pelayanan terbaik yang sama pada seluruh jaringan dapat terwujud dan, kita dapat berkontribusi dalam membangun ketahanan kesehatan nasional yang lebih kuat yang mampu berkompetisi secara global,” kata Direktur Utama Pertamedika IHC dr. Fathema Djan Rachmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com