Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Klaim Kanada Suntik Dana Rp 28 Triliun ke SWF Indonesia

Kompas.com - 18/12/2020, 15:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim Indonesia mendapatkan lagi suntikkan dana untuk dikelola pada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dari Kanada, sebesar 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28 triliun lebih.

Luhut menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani regulasi yang mengatur LPI tersebut.

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan PP No. 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Baca juga: Luhut ke Jepang Bahas SWF, Mentan Jadi Menteri KP Ad Interim hingga 10 Desember

"Sovereign Wealth Fund kita, kemarin tambah lagi dapat 2 miliar dollar AS dari Kanada. Mereka kasih komitmen. Senin kemarin, Presiden sudah tanda tangan," katanya di Toba, melalui rekaman yang diterima, Jumat (18/12/2020).

Lebih lanjut kata Luhut, SWF Indonesia ditargetkan akan beroperasional mulai pertengahan Januari 2021. Namun, saat ini panitia seleksi masih melakukan perekrutan untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas LPI sebanyak tiga orang.

Anggota panitia seleksi tersebut terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua merangkap Anggota, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, dan Muhamad Chatib Basri.

"Sekarang SWF ini organisasinya sudah jadi. Tinggal cari manusia awaknya. Karena itu harus cari orang yang independen, orang market. Nah sekarang, head hunter sudah dibuat kemarin, untuk mencari orang tersebut," kata dia.

Baca juga: Luhut ke Jepang Bahas SWF, Mentan Jadi Menteri KP Ad Interim hingga 10 Desember

"Kita berharap organisasi ini akan jadi semua dengan manusianya ya pada bulan Januari pertengahan, tahun depan," harap Luhut.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam ini juga memastikan, Jepang bakal investasi sebesar 4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 57 triliun untuk pembentukan Lembaga Pengelola Investasi Indonesia.

Komitmen investasi itu dinyatakan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi saat Luhut melakukan lawatan ke Tokyo, Jepang pada awal Desember 2020.

LPI berfungsi mengelola investasi dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Melalui PP No. 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 triliun atau setara dengan sekitar 1 miliar dollar AS. Pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp 75 triliun atau setara dengan 5 miliar dollar AS di tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com