Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Kabar Rencana Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah

Kompas.com - 28/12/2020, 11:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar Muhammadiyah berencana mendirikan bank syariah sendiri. Nantinya, bank tersebut akan manyandang nama Bank Syariah Muhammadiyah.

Isu rencana pendirian bank syariah ini mulai bergulir setelah ormas terbesar kedua di Indonesia itu menyatakan akan mulai menarik dananya di Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSI adalah bank syariah hasil merger anak perusahaan bank Himbara atau BUMN yakni Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah.

Dikutip dari Kompas TV, Senin (28/12/2020), beberapa orang yang mengeklaim diri sebagai Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah menyatakan kalau sebagian besar warga Muhammadiyah menginginkan adanya bank syariah milik sendiri.

Baca juga: Apakah Bank Syariah Ikut Menanggung Rugi dalam Skema Bagi Hasil?

Tim tersebut merilis hasil survei mengejutkan. Dilaporkan bahwa 90 persen warga persyarikatan ingin agar Muhammadiyah memiliki bank syariah sendiri, yaitu Bank Syariah Muhammadiyah.

Salah satu anggota Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah, Arifuddin, mengatakan pembentukan bank itu dapat diwujudkan sehingga dana amal usaha dan Persyarikatan yang ditempatkan di BSI bisa ditarik.

Survei dibantah PP Muhammadiyah

Keluarnya survei tersebut belakangan dibantah oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Dalam pernyataan resminya, tim survei tersebut bukan mewakili PP Muhammadiyah.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, menegaskan bahwa organisasinya tidak mengadakan dan tidak menugaskan baik majelis, lembaga, maupun individu untuk mengadakan survei tentang pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.

Baca juga: Pinjaman Online Syariah Bebas Riba, Apa Saja Syaratnya?

“PP Muhammadiyah tidak ada melakukan survey yang berkaitan dengan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah,” tegas Agung.

Menurut Agung, sikap dan pandangan resmi PP Muhammadiyah mewakili resmi persyarikatan adalah apa yang telah dipublikasikan melalui Pernyataan PP Muhammadiyah.

Pernyataan tersebut yakni Peryataan Nomor 31/PER/I.0/A/2020 Tentang Bank Syariah Indonesia Untuk Keadilan dan Kemakmuran Seluruh Rakyat tertanggal 7 Jumadilawal 1442 H/22 Desember 2020 M.

“Karenanya baik survei-survei maupun pernyataan-pernyataan orang perorang atasnama apapun, baik sebelum maupun sesudahnya, tidak mewakili dan mencerminkan sikap dan pandangan resmi Muhammadiyah sebagaimana dalam edaran resmi tersebut,” jelas Agung.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia Pastikan Punya Landasan Sama dengan Muhammadiyah

Termasuk di dalamnya belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri. PP Muhammdiyah juga belum membentuk tim khusus yang berkaitan dengan masalah perbankan tersebut.

“Jika ada pandangan dan kontribusi pemikiran berkaitan hal tersebut mohon disampaikan terlebih dahulu melalui mekanisme organisasi,” jelas Agung Danarto.

Menarik dana dari Bank Syariah BUMN

Sebelumnya dikutip dari Kontan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pihaknya mulai menarik secara bertahap dana yang disimpan di BSI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com