Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK Salah Input, Apakah BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Dicairkan?

Kompas.com - 12/01/2021, 14:06 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.

Hingga Desember 2020, Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan hingga 100 persen. 

Namun, hingga saat ini, masih banyak pelaku usaha yang mengaku BLT tidak bisa dicairkan lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah input.

Baca juga: Jamin Prinsip Kehati-hatian, Kemenkop UKM Beberkan Proses Penyaluran BLT UMKM

Bank Himbara sebagai penyalur pun tidak mau untuk melakukan proses pencairan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh perbankan adalah hal yang benar.

"Sebab, bank harus menyalurkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dan saya fikir, apa yang dilakukan bank sudah benar," ujar Hanung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Hanung mengatakan, jika hal tersebut terjadi, Bank harus melaporkan kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM agar data yang dinyatakan salah tersebut bisa diverifikasi ulang.

Sehingga pelaku UMKM bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut.

Baca juga: Sebelum Bupati Boltim Protes, OJK Tak Setujui Esta Dana Salurkan BLT UMKM

Dinas Koperasi dari daerah juga harus mengusulkan perbaikan kepada pihak bank, agar pihak bank juga memberikan laporan kepada Kemenkop UKM.

"Jadi ketika ada NIK yang salah input, pengusul harus melaporkan ke bank, baru nanti bank yang melaporkan ke kami," jelas Hanung.

Diketahui, bantuan ini diberikan dalam bentuk hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu pelaku UMKM agar tetap bisa melakukan aktivitas usahanya kembali setelah diterjang pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com