Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Utang Pemerintah Era Jokowi yang Kini Tembus Rp 6.074 Triliun

Kompas.com - 19/01/2021, 03:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Besarnya defisit APBN membuat utang pemerintah terus mengalami kenaikan. Hingga akhir Desember 2020, utang pemerintah sudah menembus Rp 6.074,56 triliun.

Posisi utang ini naik cukup tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019. Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp 1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

Dikutip dari APBN Kita 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Minggu (17/1/2021), defisit APBN diklaim pemerintah masih terjaga, terutama dipenuhi pembiayaan utang tahun 2020 sebagai alat pengungkit guna memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan posisi utang pemerintah di level Rp 6.074,56 triliun tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen.

Baca juga: Naik Lagi, Utang Luar Negeri Pemerintah RI Jadi Rp 2.836 Triliun

Kementerian Keuangan mengeklaim, komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen.

"Belanja pemerintah pusat tahun 2020 lebih tinggi dari tahun lalu. Ini menunjukkan APBN berusaha bekerja luar biasa dan harus kita jaga ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Inilah yang menjadi desain konsolidasi, tetapi tetap mendukung perekonomian agar betul-betul pulih," tambah dia.

Menurut Sri Mulyani, sejalan dengan kebijakan umum dan strategi pengelolaan utang, pemerintah senantiasa mengupayakan kemandirian pembiayaan.

Baca juga: 2 Periode Jokowi, Utang Luar Negeri RI Bertambah Rp 1.721 Triliun

Hal ini ditunjukkan dengan komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk SBN, hingga akhir Desember 2020 mencapai 85,96 persen dari total komposisi utang.

Sementara itu, dari sisi mata uang, utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah, yaitu mencapai 66,47 persen dari total komposisi utang pada akhir Desember 2020.

Dominasi mata uang rupiah ini seiring kebijakan pengelolaan utang yang memprioritaskan sumber domestik dan penggunaan valas sebagai pelengkap untuk mendukung pengelolaan risiko utang valas.

"Portofolio utang pemerintah dikelola dengan hati-hati dan terukur, Pemerintah Indonesia melakukan diversifikasi," tulis Sri Mulyani.

Baca juga: Lonjakan Utang Luar Negeri RI di 2 Periode Jokowi

Kata dia, portofolio utang secara optimal untuk meningkatkan efisiensi utang (biaya dan risiko minimal), baik dari sisi instrumen, tenor, suku bunga, maupun mata uang.

Di pengujung tahun 2020, Japan Credit Rating (JCR) mengafirmasi peringkat kredit Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil.

Sri Mulyani mengungkapkan, hal ini mencerminkan terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah tekanan pandemi.

Selain itu, potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan pengelolaan utang pemerintah yang terkendali turut menambah keyakinan global terhadap Indonesia.

Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 6.000 Triliun

Peringkat kredit ini adalah bukti pengakuan atas kesungguhan kerja pemerintah dalam menyehatkan dan memulihkan ekonomi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com