JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mendorong penyintas Covid-19 bersedia mendonorkan plasma konvalesennya untuk membantu pasien yang masih dalam perawatan.
"Donor plasma menjadi bagian dari 3T, metode ini masuk dalam treatment. Melalui donor plasma konvalesen penyintas, diharapkan dapat menekan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia," ujar Airlangga dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Menurut dia, donor plasma konvalesen menjadi upaya lain selain vaksinasi yang sudah bergulir dari pemerintah.
Airlangga sendiri mengaku sudah mendonorkan plasma kovalesennya pada pencanangan Gerakan Donor Plasma.
Baca juga: Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021 Akan Lebih Rendah dari Tahun lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengakui pernah terpapar, tetapi sudah dinyatakan sembuh. Keinginannya untuk mendonorkan plasma ini sebagai bentuk ungkapan syukurnya karena bisa bertahan dari paparan Covid-19.
Ia mengaku, sebelum melakukan donor plasma sudah melakukan persiapan, antara lain menerapkan pola hidup sehat, dan menjalani pemeriksaan dokter.
Ia mengatakan, tanpa status sehat dari dokter, calon pendonor tak bisa menyumbangkan plasma darahnya.
"Ini adalah ungkapan rasa syukur saya, karena termasuk orang-orang yang mampu bertahan dari serangan Covid-19. Dengan mendonorkan plasma konvalesen, saya berharap bisa menolong pasien Covid-19 lainnya untuk segera sembuh," kata dia.
Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan 426,8 Juta Dosis Vaksin
Ia juga berharap gerakan donor plasma ini diikuti penyintas Covid-19 lainnya di seluruh Indonesia. Gerakan donor plasma konvalesen menjadi upaya lain untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah menerjang Indonesia hampir setahun.
Selain gerakan donor plasma, lanjut dia, pemerintah sudah menggulirkan program vaksinasi dan seruan untuk disiplin protokol kesehatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan