Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas “Greenwshing”, Aturan Investasi Berkelanjutan Uni Eropa Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 27/01/2021, 15:27 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com – Baru-baru ini, Uni Eropa (UE) menyusun aturan investasi berkelanjutan untuk mengurangi praktik greenwashing (iklan atau promosi yang seolah ramah lingkungan) yang dilakukan dunia bisnis.

Namun, aturan tersebut belumlah cukup. Melansir Reuters, Selasa (26/1/2021), laporan perbankan menyebutkan data perusahaan yang lebih berkualitas juga diperlukan guna memastikan mereka bekerja secara efektif.

Laporan tersebut menyatakan, aturan keuangan berkelanjutan akan mengklasifikasi investasi yang bisa dikategorikan sebagai investasi berkelanjutan.

Langkah ini penting untuk mengarahkan uang disalurkan ke proyek-proyek rendah karbon. Hal ini dilakukan guna mencapai target iklim, yaitu ekonomi dengan emisi karbon net-zero pada 2050.

Baca juga: Inspirasi Energi: Tahun Bersejarah, Listrik Energi Terbarukan di Uni Eropa Kalahkan Batubara

Dari Januari hingga Agustus 2020, tercatat 26 pemberi pinjaman terbesar di kawasan ini menguji aturan investasi berkelanjutan UE di berbagai proses perbankan inti, termasuk perbankan ritel, pembiayaan perdagangan, dan pinjaman ke perusahaan kecil.

Sebagai penyedia utama keuangan untuk perusahaan di seluruh UE, sistem perbankan sangat penting guna melacak dan melaporkan aktivitas perusahaan. Dengan begitu, akan terlihat sebuah perusahaan berkelanjutan atau tidak.

Menurut United Nations Environment Programme Finance Initiative and the European Banking Federation, para pemberi pinjaman menyambut baik peraturan yang berusaha menyelaraskan bisnis mereka dengan transisi ke ekonomi rendah karbon.

Meski begitu, mereka mendapati sejumlah masalah di aturan tersebut. Salah satunya terkait data yang mungkin memerlukan tahapan dalam persyaratan pelaporan.

Baca juga: Terus Diserang Uni Eropa Soal Kelapa Sawit, Akhirnya Malaysia Ajukan Komplain ke WTO

Saat ini, banyak perusahaan besar sudah diwajibkan melaporkan informasi lingkungan dan sosial mereka. Hal ini juga sesuai dengan undang-undang.

Namun, sebagian besar nasabah perbankan skala kecil dan menengah tidak melakukan itu. Keadaan ini pun menghambat penilaian bank atas penyelarasan aktivitas perusahaan dengan aturan.

Kekhawatiran atas kualitas, detail, dan standardisasi data juga menjadi masalah ketika bank di luar negeri atau suatu daerah menerbitkan peraturan pinjaman uang sendiri.

Bank-bank yang menguji aturan UE meminta regulator untuk mencari penyelarasan regulasi global, dan alat yang lebih baik untuk mengelola data dari klien, seperti database UE terpusat.

Selama ini, bank UE tidak memaksa bank memberikan pinjaman pada aktivitas keuangan berkelanjutan.

Baca juga: Uni Eropa, Gigih Tolak Sawit Indonesia, Tapi Butuh Nikelnya

Namun, bank melihat keuangan berkelanjutan sebagai area pertumbuhan yang akan menjadi lebih penting di masa mendatang, jika pembuat kebijakan memperketat undang-undang lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com