Belakangan ini, beberapa saham mengalami penurunan mendekati 7 persen, atau dengan kata lain masuk dalam batas Auto Reject Bawah (ARB).
Namun demikian, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum melakukan suspensi atas saham-saham tersebut, bahkan belum dinilai masuk kategori (Unusial Market Activity).
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang mengatakan, bursa tetap memantau pergerakan indeks yang dinilai tidak wajar yang terjadi dalam perdagangan melalui metode smart bursa.
“Semua hal tersebut dipantau. Tujuan dari pemantauan ini untuk melihat adakah ketidakwajaran dari transaksi yang terjadi di pasar,” jelas Kristian kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.