Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penerapan Pajak Digital, Sri Mulyani: Dibutuhkan di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 29/01/2021, 09:51 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti pentingnya penerapan pajak digital bagi negara-negara di dunia di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Sebab, pandemi menyebabkan pendapatan perpajakan setiap negara dalam tekanan karena aktivitas ekonomi yang terhenti.

Di sisi lain, ekonomi digital bertumbuh pesat akibat pandemi yang menyebabkan masyarakat harus memanfaatkan teknologi dalam menjalankan aktivitas harian.

Baca juga: Sri Mulyani Ingin Pajak Digital Mulai Berlaku 2022

"Ekonomi digital menjadi sumber pendapatan yang sangat potensial, karena ekonomi digital akan kian penting ke depan. Terutama di tengah pandemi, seluruh kegiatan termasuk pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga ekonomi kian bertransformasi ke arah digital," jelas Sri Mulyani ketika dalam diskusi dengan menteri keuangan di seluruh dunia dalam forum OECD, Kamis (28/1/2021) malam.

"Di Indonesia sendiri, peningkatan aktivitas digital akibat pandemi meningkat 25 persen berdasarkan data bulan Juli tahun lalu, jelas sangat potensial," ujar dia.

Namun demikian, pihaknya menyayangkan lantaran hingga tahun lalu kesepakatan dunia terkait pajak digital belum juga tercapai.

Dengan demikian, potensi pendapatan pajak untuk negara berkembang terkait pajak digital pun menjadi kian tergerus.

"Kami harap ini sudah bisa mencapai kesepakatan di 2021, sehingga di tahun 2022 mendatang sudah fokus pada penerapan," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Ada Pajak Digital, Apple dan Google Naikkan Tarif Layanan

Sri Mulyani pun mengatakan, penerapan pajak digital secara menyeluruh bakal menghasilkan rezim pajak yang adil di seluruh dunia.

Sebab, saat ini, banyak pengusaha yang merasa khawatir lantaran kegiatan usaha yang berbasis digital tidak mendapatkan perlakuan perpajakan yang sama dengan sektor usaha yang cenderung konvensional.

"Indonesia adalah negara besar. Bagi kami, tidak mampu menarik pajak di sektor pajak artinya tidak menciptakan persaingan usaha yang adil. Banyak pelaku bisnis yang mengeluh lantaran mereka harus menyiapkan banyak hal untuk membuka usaha, menyewa tempat, hingga akhirnya harus membayar pajak. Namun, hal yang sama tak berlaku untuk digital. Padahal, di sisi lain, mereka terus bisa mengeruk penghasilan," ujar Sri Mulyani.

"(Para pengusaha konvensional) mengeluh tidak mendapat perlakuan yang sama sehingga keadilan menjadi penting, terutama dalam perekonomian kita," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com