Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara, BCA Ngotot Sesuai Aturan

Kompas.com - 26/02/2021, 08:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 17 Maret 2020, seorang makelar mobil asal Surabaya, Ardi Pratama, menerima transfer janggal sebesar Rp 51 juta.

Mengira uang merupakan hasil komisi dari penjualan mobil, dia lantas memakainya.

Siapa sangka, uang puluhan juta itu memboyongnya ke jeruji besi beberapa waktu kemudian.

Baca juga: [POPULER MONEY] Hilangnya Uang Nasabah BRI Akibat Skimming | Kata BCA Soal Salah Transfer yang Berujung Pidana

Mengapa bisa berurusan dengan polisi?

Selidik punya selidik, uang Rp 51 juta tersebut adalah uang nyasar.

Seorang back office BCA Citraland Surabaya berinisial NK salah menginput nomor rekening sehingga kesalahan transfer terjadi.

Pihak bank baru menyadari ada kesalahan transfer 10 hari kemudian, ketika si penerima sesungguhnya komplain uang tak sampai.

Kemudian, pihak BCA yang diwakili oleh NK dan I datang ke kediaman Ardi dengan maksud meminta uang segera dikembalikan.

Sayang, Ardi hanya bisa mengembalikan uang dengan cara dicicil lantaran bulan Maret adalah awal mula pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

Baca juga: Respons BCA Soal Salah Transfer Rp 51 Juta yang Berujung Jeruji Besi

Pihak BCA menolak pembayaran dengan cara dicicil. NK dan I meminta Ardi membayar utuh nominal tersebut.

Keesokan harinya, Ardi mendapat surat somasi dari pihak BCA.

Tercatat, somasi dilayangkan dua kali pada bulan Maret dan bulan April 2020.

Kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan mengatakan, Ardi berusaha menunjukkan iktikad baik dengan cara menyetor uang Rp 5 juta ke rekeningnya sehingga ada dana mengendap Rp 10 juta.

Kemudian, pada Oktober 2020, Ardi mendatangi kantor BCA untuk mengembalikan uang Rp 51 juta tersebut.

Baca juga: Terima Transfer Rp 51 Juta dari BCA, Ardi Mengira Komisi Jual Mobil, Kini Ditahan Meski Berusaha Mengembalikan

Sayangnya, menurut Kuasa Hukum, uang tidak diterima pihak BCA karena telah dibayar NK memakai uang pensiunnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com