Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Bocoran Mata Uang Digital Bank Sentral dari BI

Kompas.com - 26/02/2021, 10:48 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Sumber KONTAN


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono memberikan penjelasan detail mengenai rencana kebijakan penerbitan mata uang digital atau CBDC ini.

Melalui keterangan tertulis Kamis (25/2/2021) malam, ia menjelaskan, secara definisi, CBDC atau mata uang digital merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency.

Baca juga: Ini Uang Koin Termahal, Kepingan Rp 850.000 Gambar Pak Harto

CBDC atau mata uang digital ini diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Sebagai catatan, saat ini, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal (uang kertas dan uang logam) yang dipergunakan oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah, dan rekening giro pihak ketiga.

Erwin Haryono juga memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang telah ditempuh oleh Bank Indonesia (BI) mengenai mata uang digital atau CBDC ini.

Pertama, BI melakukan kajian atau asesmen untuk melihat potensi dan manfaat mata uang digital atau CBDC dikaitkan dengan kondisi di Indonesia yang tentunya akan berimplikasi kepada perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.

Kedua, BI berkoordinasi dengan bank sentral lain termasuk melalui forum internasional untuk bertukar pandangan terkait pendalaman penerbitan mata uang digital atau CBDC ini.

Baca juga: Curiga Terima Uang Palsu? Ini yang Harus Dilakukan

Erwin mengatakan, motivasi bank sentral untuk penerbitan mata uang digital atau CBDC dari berbagai negara juga berbeda-beda.

Misalnya di negara-negara maju, penerbitan mata uang digital atau CBDC didorong oleh kebutuhan untuk mendukung keamanan pembayaran dan stabilitas keuangan, memitigasi private digital currency dan merespons penggunaan uang kartal menjadi key driver utama negara-negara tersebut dalam melakukan eksplorasi.

Sementara bagi negara-negara berkembang, penerbitan mata uang digital dipengaruhi faktor untuk memperoleh efisiensi sistem pembayaran domestik dan keuangan inklusif serta memitigasi shadow banking.

"Bank Indonesia tengah menjajaki kemungkinan implementasi CBDC," kata Erwin, sebagaimana dikutip dari KONTAN, pada Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Awas Pakai WiFi Sembarangan, Saldo Rekening Bisa Tiba-tiba Terkuras

Menurut Erwin, Bank Indonesia memandang penting untuk mempersiapkan mata uang digital atau CBDC secara memadai termasuk untuk menghadapi situasi yang berubah melalui penelitian atau eksperimen yang sedang berlangsung tentang konsep CBDC yang tepat diterapkan di Indonesia dan implikasinya pada sektor publik dan swasta.

"Pada waktunya kami tindaklanjuti dengan perumusan kebijakan terkait penerbitan mata uang digital atau CBDC, yang implementasinya akan didahului dengan studi/kajian hingga tahapan eksperimen secara matang dan komprehensif," katanya.

Soal kapan aturan baru terkait digital currency yang akan diterbitkan, Erwin bilang, Bank Indonesia baru saja melakukan reformasi kebijakan regulatory reform di bidang sistem pembayaran.

Kebijakan ini untuk menata kembali struktur industri sistem pembayaran dengan pendekatan yang bersifat prinsipil.

Baca juga: Beda Cara Menggunakan SMS Banking, Mobile Banking, dan Internet Banking

Untuk saat ini, pendekatan pengaturan dimaksud dinilai mengakomodasi seluruh aktivitas di bidang Sisitem Pembayaran sehingga aturan yang akan diterbitkan merupakan turunan/penjelasan dari aturan dimaksud.

Soal perbedaan mata uang digital atau CBDC dengan Uang Elektronik, Erwin menjelaskan, CBDC merupakan uang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

Sedangkan Uang Elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta/industri dan merupakan kewajiban penerbit Uang Elektronik tersebut terhadap pemegangnya.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Mata uang digital bank sentral akan diterbitkan begini penjelasan Bank Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com