Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Beras Premium dan Medium: Definisi dan Cara Tahu Ciri-cirinya

Kompas.com - 18/03/2021, 16:44 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Beras menjadi komoditas pangan utama di Indonesia sebagai makanan pokok sehari-hari. Di pasaran, banyak produk beras dengan beragam mutu mulai dari premium hingga medium.

Tak sedikit yang masih menyimpan pertanyaan apa perbedaan antara beras premium dan beras medium. Berikut ini adalah rangkuman penjelasan mengenai klasifikasi beras premium dan medium, termasuk ciri-ciri dan cara membedakannya.

Aturan standar mutu beras di Indonesia

Di Indonesia, klasifikasi mutu beras dinilai dari sejumlah indikator. Pembagian klasifikasinya termaktub dalam SNI 6128 tahun 2015 tentang Beras.

Klasifikasi beras yang ditetapkan dalam SNI Beras 6128:2015 terdiri dari 4 kelas beras, yakni beras premium, beras medium 1, medium 2, dan medium 3.

Secara umum, definisi beras premium adalah beras dengan mutu terbaik. Sedangkan beras medium adalah beras dengan mutu baik, yang meliputi klasifikasi mutu baik 1, mutu baik 2, dan mutu baik 3.

Baca juga: Balada Impor Beras, Garam, dan Gula, Usai Seruan Jokowi Benci Produk Asing

Seiring berjalannya waktu, klasifikasi tersebut mengalami perubahan. Pada tahun 2017, Menteri Pertanian RI mengeluarkan Permentan no. 31 tentang Kelas Mutu Beras sebagai dasar perubahan SNI Beras sebagai upaya pemutakhiran standar beras nasional.

Perubahan ini akhirnya menjadikan klasifikasi beras hanya terbagi dalam 2 kelas, yakni premium dan medium. Jadi sudah jelas bedanya perubahannya pada kelompok mutu, dari 4 kelompok pada SNI (dari premium sampai medium 3) menjadi 2 kelompok pada Permentan (premium dan medium).

Sedangkan parameter mutu beras yang diuji dalam SNI 6128:2015 dan Permentan 31/2017 pada dasarnya serupa. Hanya saja, pada Permentan 31/2017 terdapat penyederhanaan parameter dari 10 pada SNI 6128:2015 menjadi 7.

Secara rinci parameter tersebut meliputi derajat sosoh, kadar air, beras kepala, beras patah, total butir beras lainnya (terdiri atas butir menir, merah, kuning/rusak, kapur), butir gabah, dan benda lain.

Persamaan beras premium dan medium

Untuk mengetahui cara membedakan beras premium dan medium, kita harus memahami lebih dulu pengertian dari masing-masing parameter ujinya. Dari parameter tersebut, ada perbedaan namun ada juga persamaan antara beras premium dan medium.

Parameter pertama yakni derajat sosoh. Derajat sosoh adalah tingkat terlepasnya lapisan perikarp, testa, aleuron dan lembaga dari butir beras pecah kulit.

Baca juga: Impor Beras Era Megawati hingga Jokowi: Selalu Turun Saat Kampanye

Dalam hal ini, ciri-ciri beras premium dan medium disamakan tingkat derajat sosohnya. Batas minimum derajat sosoh pada kelas mutu beras premium dan medium, yaitu 95 persen.

Derajat sosoh dipersyaratkan dalam parameter mutu beras karena menentukan tingkat putihnya warna beras, penampakan yang memang disukai konsumen untuk beras sosoh. Tahapan penyosohan menentukan derajat sosoh beras.

Parameter selanjutnya adalah kadar air, yakni jumlah kandungan air didalam butir beras yang dinyatakan dalan satuan persen dari berat beras yang mengandung air tersebut (berat basah).

Kadar air pada beras merupakan faktor mutu utama karena menentukan masa simpan beras. Kadar air menentukan kondisi kritis dimana mikroorganisme dapat tumbuh dan merusak beras.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com