Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pegadaian: Holding Ultra Mikro Tidak Akan Menimbulkan PHK

Kompas.com - 19/03/2021, 22:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Pegadaian (Persero) mendukung program holding ultra mikro (UMi) yang diisi BRI, Pegadaian dan PNM yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sebagai upaya untuk mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai tagline BUMN Untuk Indonesia.

Holding tersebut juga akan memperkuat data base pelaku UMi dan UMKM yang sangat bermanfaat dalam mendukung suksesnya program-program Pemerintah dalam pembangunan ekonomi.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto bilang holding BUMN tersebut memiliki tujuan utama untuk penguatan bisnis Umi dan UMKM serta kemudahan akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Perluasan akses ini terjadi karena masing-masing institusi dapat saling memanfaatkan outlet, agen, dan tenaga pemasar secara terintegrasi, sehingga daerah-daerah yang belum terjangkau oleh outlet Pegadaian dapat dilayani di outlet BRI, agen BRIlink, dan PNM.

“Holding ini juga akan menciptakan efisiensi karena penggunaan teknologi dapat dilakukan secara terintegrasi. Dengan integrasi ini maka transaksi nasabah ketiga perusahaan semakin cepat, akurat, mudah dan hemat. Di sisi lain ketiga institusi juga bisa saling memanfaatkan gedung kantor/outlet dan agen masing-masing perusahaan untuk memasarkan produk secara cross selling," ujar Kuswiyoto dalam keterangan tertulis pada Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Bentuk Holding Ultra Mikro, Erick Thohir Mengaku Didukung OJK hingga KSSK

Lebih lanjut Kuswiyoto meyakini bahwa holding BUMN ini memberikan dampak positif tidak hanya kepada pelaku Umi dan UMKM tetapi juga meningkatkan kesejahteraan agen ketiga perusahaan.

“Karyawan juga tidak perlu khawatir karena holding tidak akan menimbulkan dampak negatif seperti PHK, penutupan outlet ataupun pengurangan pendapatan. Bahkan sebaliknya jika bisnis semakin sehat maka kesejahteraan karyawan pun semakin meningkat”. kata dia.

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya sudah mendapatkan restu dari sejumlah otoritas berkaitan dengan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Umi) tiga BUMN di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang membawahi PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Erick mengatakan dukungan tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Alhamdulillah dari audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK dan juga terakhir dirapatkan di komite privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan dari komite tersebut," kata Erick dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021). (Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: Tolak Holding Ultra Mikro, Pegawai Pegadaian Surati Jokowi

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bos Pegadaian klaim tidak ada PHK karyawan dalam pembentukan holding ulta mikro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com