Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Kompas.com - 21/03/2021, 10:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara untuk mencari mobil bekas dengan harga miring. Salah satunya yakni dengan ikut lelang mobil bekas yang dilakukan balai lelang. 

Bagi Anda yang tertatik ikut lelang, jangan lewatkan lelang mobil sitaan Ditjen Pajak di website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id dalam waktu dekat ini.

Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, Minggu (21/3/2021), ada 7 mobil yang akan dilelang secara online. Nilai limit atau harga lelangnya mulai dari Rp 5 jutaan untuk jenis mobil tertentu.

Lantaran mobil yang dilelang merupakan mobil bekas, kondisinya beragam. Bahkan ada yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jadi sebelum ikut lelang, baca terlebih dahulu keterangan di pengumuman lelang tersebut.

Baca juga: Pemerintah Lelang 6 Seri Sukuk Pekan Depan, Ini Imbal Hasilnya

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib membuat akun di lelang.go.id. Setelah itu, mendaftar lelang dan membayar uang jaminan lelang melalui nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar. 

Pengiriman uang jaminan paing lambat satu hari sebelum lelang dimulai. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.

Berikut daftar mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak:

1. Daihatsu Espass

Nilai limit: Rp 5,1 juta

Uang jaminan: Rp 2 juta

Waktu lelang: 29 Maret 2021

Penyelenggara: KPKNL Pangkal Pinang

Lihat foto mobil dan daftar lelang di sini.

2. Opel Blazer

Nilai limit: Rp 5,4 juta

Uang jaminan: Rp 2 juta

Waktu lelang: 29 Maret 2021

Penyelenggara: KPKNL Pangkal Pinang

Lihat foto mobil dan daftar lelang di sini.

Baca juga: Promo Superindo Belanja Hemat, Ada Diskon hingga 45 Persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com