Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Tidak Terima Penghematan Biaya Akibat Harga Batu Bara Anjlok, ini Alasannya

Kompas.com - 22/03/2021, 19:09 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga batu bara acuan mengalami tekanan sepanjang tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Ini kemudian membuat PT PLN (Persero) tidak mendapatkan penghematan biaya batu bara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, selama ini, PLN sebagai penyedia tenaga listrik untuk kepentingan umum mendapatkan harga batu bara khusus yakni sebesar 70 dollar AS per metrik ton.

Baca juga: Gunakan Abu Batu Bara, PLN Renovasi Rumah Warga di Sekitar PLTU

Ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020.

Namun, sepanjang tahun lalu rata-rata harga batu bara acuan berada di bawah 70 dollar AS per metrik ton. Dengan demikian, PLN tidak mendapatkan penghematan biaya.

"Selama tahun 2020 harga batubara relatif lebih rendah dari capping harga 70 dollar AS per ton sehingga tidak ada penghematan biaya," kata Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (22/3/2021).

Padahal, pada tahun 2018 dan 2019, PLN menerima penghematan biaya yang cukup besar akibat kebijakan tersebut.

Tercatat, sepanjang tahun 2018 rata-rata harga batu bara acuan sebesar 99 dollar AS per ton dan pada tahun 2019 sebesra 77,9 dollar AS per ton.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Keluarkan Abu Batu Bara PLTU dari Daftar Limbah Berbahaya

"Pemerintah menetapkan kebijakan harga batu bara untuk pembangkit kepentingan umum dipatok 70 dollar AS per metrik ton, sehingga terjadi penghematan biaya pembagkitan masing-masing untuk tahun 2018 kurang lebih Rp 17,9 triliun dan tahun 2018 kurang lebih Rp 11 triliun," tutur Arifin.

Harga batu bara acuan khusus pembangkit kepentingan umum disebut tidak dapat ditetapkan pada level di bawah 70 dollar AS per metrik ton.

Pasalnya, ini diproyeksi dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pasokan batu bara dalam negeri.

"Ini diperkirakan akan terjadi potensi kecenderungan ekspor yang menimbulkan kelangkaan batu bara dalam negeri," ujar dia.

Baca juga: Abu Batu Bara PLTU Bukan Lagi Limbah Berbahaya, Pemerintah: Ini Bukan Ikut-ikutan Negara Lain

Semenjak awal tahun 2021, rata-rata harga batu bara acuan telah menunjukan tren pemulihan, dan berhasil menembus level 70 dollar AS per metrik ton.

Dengan demikian, PLN diharapkan dapat kembali menerima penghematan biaya batu bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com